Jumat, 14 Maret 2025

Hari Antikorupsi Sedunia Diikuti Secara Virtual di Binjai

Redaksi - Jumat, 10 Desember 2021 16:10 WIB
280 view
Hari Antikorupsi Sedunia Diikuti Secara Virtual di Binjai
Foto Kominfo Binjai
IKUTI: Inspektur Daerah Kota Binjai Eka Edi Saputra bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Binjai Ernawati,  Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Binjai Asri Darmawansyah  dan Kepala Bagian Administrasi Peme
Binjai (SIB)
Wali Kota diwakili Inspektur Daerah Kota Binjai Drs Eka Edi Saputra bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Binjai Ernawati, SH MAP, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Binjai Asri Darmawansyah AP, SE, MAP dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Kota Binjai Adri Rivanto S.STP. hadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia secara Virtual di Binjai Command Center, Kamis (9/12).

Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta Selatan menyatakan, korupsi merupakan “extra ordinary crime” yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula. Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak cepat berpuas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak pernah berhenti memberantas korupsi meski banyak tantangan, termasuk di tengah pandemi Covid-19. Ia menyatakan selama KPK berdiri sudah ada 1.291 tersangka yang ditahan. Ini terdiri atas 22 Gubernur, 133 Bupati dan Wali Kota, 281 Anggota Legislatif, serta lebih dari 300 swasta atau pelaku usaha.

Melansir laman resmi UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Hari Antikorupsi Sedunia 2021 berupaya untuk menyoroti hak dan tanggung jawab semua orang, termasuk negara dan pejabat pemerintah dalam menanggulangi korupsi.

Pada peringatan kali ini, UNDP (United Nations Development Programme) menyoroti korupsi di masa pandemi Covid-19 yang mengganggu respons kolektif seluruh lapisan masyarakat. Tahun ini, Hari Antikorupsi Sedunia mengusung tema "Your Right, Your Role: Say No to Corruption" atau "Hak Anda, Peran Anda: Katakan Tidak untuk Korupsi". (A06/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru