Senin, 23 Desember 2024

Polda dan Jajaran Dirikan 121 Pospam dan 32 Posyan Terpadu di Sumut

Redaksi - Sabtu, 04 Desember 2021 12:22 WIB
373 view
Polda dan Jajaran Dirikan 121 Pospam dan 32 Posyan Terpadu di Sumut
(Foto: dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi 
Medan (SIB)
Polda Sumut dan jajaran akan mendirikan 121 Pos Pengamanan (Pospam) terpadu pada sejumlah titik di Sumatera Utara untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (3/12).

"Sebanyak 121 Pospam terpadu yang akan didirikan, didukung dengan 11.456 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes dan stakeholder terkait," katanya.

Selain Pospam, tambahnya, Polda Sumut dan Polres sejajaran juga mendirikan 32 Pos Pelayanan (Posyan) serta 102 pos cek point. Dijelaskan, belasan ribu personel gabungan itu akan ditempatkan di Pos Pam dan Posyan serta disebar di lokasi-lokasi wisata.

"Akan disebar juga di lokasi wisata atau tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mall," ungkapnya.

Dijelaskan, nantinya para personel di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil maupun sepedamotor.

"Setiap pos akan disiapkan barcode untuk scan melalui aplikasi peduli-lindungi, untuk mengetahui pengendara sudah divaksin Covid-19 atau belum. Bila sudah divaksin dan tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan. Tapi bila belum divaksin, akan divaksin di tempat atau dibawa ke Puskesmas terdekat. Jadi, kita imbau masyarakat untuk melengkapi Aplikasi Peduli-lindungi," jelasnya.

Dipaparkan, Indonesia akan memberlakukan PPKM level 3, termasuk memberlakukan aturan yang tertera dalam Inmendagri 62 Tahun 2021 tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian atau mudik dan hal itu juga sudah disampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Provinsi Sumut sebelumnya.

"Agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 gelombang ketiga, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tetap di rumah saat merayakan Natal dan Tahun Baru," imbaunya.

Hadi juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi Prokes dengan memakai masker, rajin cuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. (A16/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru