Jumat, 14 Maret 2025

Penyediaan Pamsibmas Berbiaya Rp 6,5 M di 40 Nagori Simalungun Diduga Sarat Penyimpangan

Redaksi - Jumat, 03 Desember 2021 17:58 WIB
413 view
Penyediaan Pamsibmas Berbiaya Rp 6,5 M di 40 Nagori Simalungun Diduga Sarat Penyimpangan
Foto Dok
Asor Olodaiv Siagian SH
Simalungun (SIB)
Kejari Simalungun kini sedang mendalami penanganan kasus dugaan korupsi dana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsibmas) berbiaya Rp 6,5 miliar lebih di 40 nagori (desa) di Kabupaten Simalungun, diduga sarat dengan penyimpangan.

Demikian Kajari, Bobbi Sandri melalui Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/12).

Menurut Asor, dana Pamsibmas dikucurkan ke 40 desa di Simalungun Rp 6,5 miliar lebih yang bersumber dari Kementerian PUPR pusat anggaran tahun 2017-2019.

Untuk sementara ini menurut Asor, pihaknya sudah memanggil dan memintai keterangan puluhan pangulu (kepala desa) selaku penanggungjawab terkait penggunaan dana tersebut.

Setelah memeriksa seluruh pangulu yang desanya menerima dana Pamsibmas, selanjutnya jaksa akan memanggil ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) untuk mempertanggungjawabkan dana yang masuk ke rekening ketua KKM, tegas Asor. (D2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru