Tapanuli Utara (SIB)
Kementerian Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar latihan meracik kopi berkelas dunia di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (30/11). Pelatihan tersebut digelar selama 3 hari hingga Kamis (2/12).
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson Sinaga menerangkan, kegiatan melibatkan 30 pemuda pelaku usaha kuliner dari Kabupaten Taput dan Kabupaten Samosir.
"Kegiatan ini adalah rangkaian fasilitasi Kopi Taput setelah mendapat sertifikat Indikasi Geografis (IG) tahun 2021 yang sudah kita serahkan. Ini adalah penguatan para pelaku kuliner kopi bahwa kopi Taput memiliki karateristik cita rasa kelas dunia dan hanya dua daerah di Indonesia yang ditunjuk menjadi tempat peracikan kopi," ucapnya.
Menurut dia, selama pelatihan para pelaku usaha akan dilatih meracik Kopi Taput yang punya taste kelas dunia.
"Semoga pelatihan selama tiga hari bisa memaksimalkan pemadatan ilmu peracikan yang akan pelatih berikan," ujarnya seraya berharap agar semua bisa meracik kopi dan bisa memanfaatkan ilmu untuk mengais rejeki terutama membidik satu spot wisata menjual kopi racikan.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Taput, Satika Simamora yang juga narasumber pelatihan tersebut mengemukakan pentingnya pelatihan.
"Saya berharap ada anak muda Taput mampu meracik kopi hingga menjadi barista sehingga semakin membawa harum nama kopi Taput sebab Kopi Taput sudah masuk kelas dunia dan sangat diakui serta dihargai," tuturnya.
Dijelaskan, momen itu tidak akan datang dua kali. Meracik bukanlah hobby, tapi bisa menjadi tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup dan jangan takut bersaing.
"Kita harus kreatif sebab ilmu meracik kopi juga bisa dijadikan jalan mencari nafkah. Kita siap membantu untuk hal-hal yang positif," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Taput, Indra Simaremare mengapresiasi fasilitasi sertifikat IG dari Kemenparekraf dan berharap agar bisa menciptakan merk sendiri sehingga untungnya bisa berputar di daerah. (BR 6/d)