Kamis, 24 April 2025

Unit Tipikor Polres Tebingtinggi Periksa Fisik Pengerjaan Rehab Drainase Senilai Rp 2,4 Miliar

Redaksi - Sabtu, 27 November 2021 09:02 WIB
371 view
Unit Tipikor Polres Tebingtinggi Periksa Fisik Pengerjaan Rehab Drainase Senilai Rp 2,4 Miliar
Foto Doc / Anto
PERIKSA DRAINASE : Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak didampingi tim ahli USU  saat pemeriksaan fisik saluran drainase di Jalan Thamrin, Jumat (26/11).
Tebingtinggi (SIB)
Satreskrim Polres Tebingtinggi melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melakukan pemeriksaan fisik pengerjaan rehab saluran drainase di Jalan Thamrin senilai Rp 2,4 miliar lebih, Jumat (26/11). Kali ini yang diturunkan tim ahli dari USU.

Informasi yang diperoleh di lokasi, pemeriksaan langsung dipimpin Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak didampingi tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak membenarkan telah turun bersama 2 orang tim ahli USU untuk memeriksa pengerjaan drainase di Jalan Thamrin.

"Rehab saluran drainase milik Dinas PUPR yang dikerjakan CV BMS senilai Rp. 2,4 miliar pagu anggaran 2021 telah kita periksa," katanya.

Dijelaskannya, pemeriksa dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada pengerjaan rehab saluran drainase di Jalan Thamrin.

"Ada laporan dugaan korupsi, kita masih memeriksa fisik, jumlah kerugian belum bisa ditentukan," tutupnya. (BR3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru