Pematangsiantar (SIB)
Rapat paripurna DPRD Pematangsiantar dipimpin Timbul M Lingga SH (ketua) didampingi Mangatas MT Silalahi SE dan Ronald Darwin Tampubolon SH (wakil-wakil ketua) di Gedung Harungguan Jalan Adam Malik, Rabu (24/11) sore, secara aklamasi senada menyetujui Perda APBD TA 2022 sebesar Rp 999.032.274.041.
Persetujuan diawali tujuh juru bicara Fraksi DPRD (PDI-P, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, PAN-PI, Demokrat) dalam pendapat akhir menyatakan, menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2022 jadi Perda (Peraturan Daerah) disertai penyampaian saran/ masukan kepada eksekutif.
Pada pengantar nota keuangan disampaikan Dr Hefriansyah SE MM, Wali Kota Pematangsiantar pada rapat paripurna DPRD tentang Ranperda R-APBD TA 2022 pendapatan daerah sebesar Rp 888.779.488.934 akan tetapi dalam masa pembahasan antara Banggar DPRD dengan mitra kerja SKPD, bertambah menjadi Rp 935.742.825.920 bersumber dari dana transfer.
Rapat paripurna DPRD dihadiri Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus SE MM mewakili wali kota, berlangsung lancar dan didaulat pimpinan rapat memberi sambutan sekaligus menyampaikan pendapat akhir, menyikapi persetujuan Perda APBD TA 2022 sebesar Rp 999,032 miliar lebih.
Komposisi APBD TA 2022 yang disetujui terdiri belanja daerah Rp 999.032.274.041, pendapatan daerah Rp 935.742.825.920, surplus/ defisit Rp 63.289.448.121. Pembiayaan daerah terdiri penerimaan pembiayaan Rp 67.859.533.077, pengeluaran pembiayaan Rp 4.570.084.956, pembiayaan netto Rp 63.289.448.121. Sehingga selisih pendapatan dan belanja daerah di APBD TA 2022 menjadi Rp 0 (nihil).
Di akhir rapat paripurna, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Togar Sitorus SE MM, menyampaikan sambutan dan pendapat akhir, pada intinya menyatakan kerjasama eksekutif dan legislatif dapat lebih ditingkatkan untuk mensukseskan program pembangunan ke depan.
Terkait persetujuan Perda APBD TA 2022 disahuti dengan ucapan terimakasih atas waktu dan tenaga membahas anggaran tercantum di R-APBD tahun 2022. (D1/c)