Senin, 23 Desember 2024

Ini Level 33 Daerah di Sumut Berdasarkan PPKM

* Serdang Bedagai di Level 1
Redaksi - Kamis, 25 November 2021 17:37 WIB
333 view
Ini Level 33 Daerah di Sumut Berdasarkan PPKM
(dok suara surabaya)
Ilustrasi PPKM Mikro
Medan (harianSIB.com)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Medan masih berada di level 2. Level tersebut diperoleh harianSIB.com, Kamis (25/11/2021), berdasarkan penetapan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Daerah untuk PPKM level 1 ada sembilan kabupaten/kota yaitu Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunungsitoli.

Untuk level 2 terdapat 21 kabupaten/kota yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan.

Kemudian, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan.

Mirisnya, tiga daerah di Sumut masih masuk PPKM level 3. Ketiga daerah tersebut yaitu Padanglawas, Padanglawas Utara dan Tanjungbalai.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga Prokes,” katanya.

Menurut keterangan Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi.

Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru