Jumat, 07 Februari 2025

Labusel Akhirnya Masuk PPKM Level 2

Redaksi - Rabu, 24 November 2021 21:46 WIB
740 view
Labusel Akhirnya Masuk PPKM Level 2
Internet
Ilustrasi gerbang masuk Kabupaten Labusel 
Kotapinang (SIB)
Kabupaten Labusel akhirnya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri No 61 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalkmantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Perubahan PPKM Level III menjadi Level 2 itu setelah Pemkab Labusel bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan elemen lainnya berhasil menanggulangi Covid-19. Kondisi itu ditandai dengan meningkatnya capaian vaksinasi dan tidak adanya penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19.

Dengan status tersebut kegiatan belajar mengajar sudah dapat dilakukan dengan cara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain kegiatan belajar, aktivitas masyarakat pun menjadi lebih longgar.

Jika sebelumnya pesta dilarang, kini sudah dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Demikian halnya dengan aktivitas perdagangan dan kegiatan masyarakat lainnya.

"Meskipun sudah berstatus PPKM level 2, tetapi masyarakat diimbau agar tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena bisa saja statusnya kembali ke level 3 bahkan IV, seperti beberapa waktu lalu," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labusel, M Irsan kepada wartawan, Selasa (23/11).

Sementara itu terkait perkembangan Covid-19, Irsan menjelaskan, dalam sebulan terakhir kasus konfirmasi aktif positif Covid-19 nihil. Sedangkan jumlah kumulatif konfirmasi positif Covid-19 sejak 2020 lalu 1.099 kasus dengan kesembuhan 1.033 orang.

"Jumlah kasus meninggal dunia selama dua bulan ini tidak ada penambahan, tetap 66 orang," katanya. (SS18/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru