Aekkanopan (SIB)
Ketua Sapma DPD IPK Labura, Amansyah Hakim Pasaribu meminta Kajari Labuhanbatu mengusut pengerjaan pelapisan aspal Jalan Aekkotabatu menuju Hatapang yang baru selesai dikerjakan sudah retak- retak, dan anggaran pemeliharaan jalan yang dikelola Dinas PUPR Labura. Hal itu disampaikannya kepada SIB via WhatsApp, Sabtu (18/11) sore menanggapi pemberitaan koran SIB, Kamis (16/11).
Dikatakannya, Jalan Aekkotabatu menuju Hatapang yang baru selesai dikerjakan berbiaya Rp 1 miliar, kini sudah retak-retak. Selain itu, anggaran pemeliharaan jalan yang rusak parah yakni, Aekkotabatu- Hatapang Rp 130 juta, Kampungpajak-Simonis Rp 130 juta, Aekkanopan-Bandarmanis 195 juta, Sukarame Rp 195 juta dan Marbau 325 juta diduga asal jadi. Batang pohon sawit yang ditanam di atas box culvert untuk pondasi aspal juga dipertanyakan.
Untuk itu kata Pasaribu, Kajari Labuhanbatu setelah melakukan klarifikasi ke Dinas PUPR dapat mengusut penggunaan uang rakyat. Kejaksaan harus memintai keterangan Kadis PUPR Edwin Defrizen ST serta perangkat teknisnya lainnya yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek itu. Soalnya dengan anggaran yang cukup besar, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
"Kejadian ini sangat fatal dan tentu membuat malu pemerintah, proyek aspal baru selesai dikerjakan sudah retak - retak dan pemeliharan jalan rusak parah tanpa memikirkan manfaat bagi hajat hidup orang banyak," katanya.
Jika memang terbukti terjadi kerugian Negara, lanjut Armansyah Pasaribu, semua pihak yang terlibat harus ikut bertanggung-jawab menerima konsekuensi hukum agar memberi efek jera dan peringatan bagi siapapun yang berniat merugikan Negara saat mengerjakan proyek pemerintah ke depannya.
"Ini perlu segera ditindaklanjuti agar masyarakat bangga terhadap penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam menegakkan supremasi hukum dan jangan lagi menjadi kasus basi ditengah perjalanan pengusutannya kelak," tegas Armansyah.
Sebagaimana diberitakan SIB, Kamis (16/11), Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua SH MH melalui Kasi Intelijen, Firman Hermawan Simorangkir SH MH berjanji akan mengusut pengerjaan aspal Jalan Aekkotabatu menuju Hatapang yang baru selesai dikerjakan sudah retak-retak dan anggaran pemeliharan jalan di Dinas PUPR Labura. Hal itu disampaikannya kepada SIB via WhatsApp, Rabu (17/11).
"Iya, kami sudah dapat info masalah itu. Sedang kami klarifikasi dan akan kita usut proyek aspal Jalan Aekkotabatu menuju Hatapang yang baru selesai dikerjakan sudah retak-retak Rp 1 m lebih dan anggaran pemeliharaan jalan yang rusak parah di empat kecamatan yakni Aekkotabatu-Hatapang Rp 130 juta, Kampungpajak-Simonis Rp 130 juta, Aekkanopan-Bandarmanis Rp 195 juta, Sukarame Rp 195 juta dan Marbau Rp 325 juta yang diduga asal jadi. Selain itu, batang pohon sawit di atas box culvert untuk pondasi aspal apakah masuk bestek (rencana awal kerja)," katanya.
Dikatakan, Kejari Labuhanbatu akan mendalami masalah ini setelah melakukan klarifikasi ke Dinas PUPR Labura. “Karena proyek itu baru selesai dikerjakan dengan APBD 2021, kemungkinan kita baru bisa masuk setelah selesai serah terima akhir pekerjaan," ucapnya. (E8/f)