Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan David Roni G Sinaga SE mengajak warga Kota Medan untuk tetap menjaga kebersihan agar bisa hidup sehat.
"Kebersihan itu paling utama perlu dijaga dan dipatuhi. Semua pihak harus berperan aktif. Dengan begitu kita berharap dan berdoa agar Covid-19 ini cepat berlalu dari Indonesia," ujarnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (20/11) di Jalan Panglima Denai Gang Remaja Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, yang dihadiri Camat Irfan Asardi Siregar dan Lurah Fitrah Josa Ritonga.
Dikatakannya, dalam Sosialisasi Perda, dirinya rutin mengambil topik Persampahan. Sebab penting karena kota maju ditandai dengan kebersihan. "Sampah itu bisa menghancurkan dan menenggelamkan suatu kota. Jadi kebersihan sangat penting dan harus diterapkan masyarakat menjadi pola hidup," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Sosper tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga tetap menerima keluhan warga. Namun diharapkan, kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan akan berkurang.
“Di Perda ini sudah dijelaskan berbagai hal tentang pengelolaan sampah di Kota Medan. Perda inilah yang menjadi acuan kita dalam mengelola sampah,†pungkasnya.
Senada, Camat Medan Amplas Irfan Asardi Sirega mengingatkan warga tidak membuang sampah sembarangan. "Kesadaran masyarakat masih kurang, sedangkan Pemko maunya kota ini bersih. Perda jadi tidak ada artinya kalau kesadaran dari masyarakat tidak ada," imbuhnya. Di hari yang sama, Sosialisasi Perda juga dilaksanakan di Jalan Gedung Arca Gang Persatuan Link 2 Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area. (A12/f)