Medan (SIB)
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengadakan pertemuan dengan pengurus gereja-gereja yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan, di aula Mapolsek, Sabtu (20/11).
Pertemuan itu dihadiri Pdt Tumpal Hutagalung M.Th dan Pdt Jones Panjaitan S.Th dari HKBP Pardamean, Sahat HV Manihuruk perwakilan dari Gereja Khatolik Santo Rafael, Pdt SMH Sigalingging dan Biv V Sinaga dari HKBP Wahidin Baru. Kemudian perwakilan dari HKBP Pakkat Cinta Damai, Romulus Nainggolan perwakilan dari Katholik ST Theresia.
Pdt Manahan Sitompul dan Pdt HB Simanjuntak Sth MPdk dari GKPI Jemaat Gang Sado, Rudi Syahputra dan Biv Rumanti Hutagaol dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Desa Kolam, Fransiscus Sehana dari Gereja Khatolik St Johanes Penginjil Mandala. Roy H Sipahutar dari HKBP Peruatan Selambo, St Hotma Simaremare dari HKI Percut, St Ir Anton Sitorus dari HKBP Parmonangan.
Pdt Luspida Simanjuntak dari HKBP Medan Estate, Pdt Harjo Silitonga dari HKBP Bandar Klippa, Mamambun Siringo-ringo dari HKBP Bandar Setia, Parisman Sinaga dari Gereja Katholik Cinta Damai dan terakhir Pdt Valentina Hutasoit dari HKBP Laut Dendang.
Dalam arahannya, Kompol M Agustiawan menjelaskan adapun tujuan dan maksud pertemuan dengan pengurus gereja dalam rangka memasuki Desember (Perayaan Natal bagi Umat Kristen secara serentak).
"Selamat datang kepada bapak dan ibu pengurus gereja yang hadir saat ini di Polsek Percut Sei Tuan dan terimakasih sudah hadir atas undangan hari ini," ujarnya.
Lanjutnya, pihak rumah ibadah/pengurus gereja diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam mematuhi Prokes Covid-19 saat Perayaan Natal yang akan dilaksanakan di gereja masing-masing.
"Saat ini kita semua masih berjuang untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19, maka harus tetap mengacu kepada Inmendagri, Pergub, Perbup dan Perwal," imbaunya.
Pada pertemuan itu, para pengurus gereja menyambut dengan baik serta memahami apa yang disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan. (A14/a)