Langkat (SIB)
Puluhan pengusaha sebagai Rekanan Jasa Konstruksi Stabat Langkat menggelar unjukrasa damai ke DPRD Langkat di Stabat Senin (15/11). Mereka meminta agar diberi kesempatan berkompetisi mengikuti tender dan non tender di Lingkungan Pemkab Langkat.
Aksi damai rekanan lokal dipimpin Zuhdi diterima Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting, Wakil Ketua Komisi D, M Bahri, SH dan anggota Komisi D antara lain, H Ajai Ismail, Johan Wiryawan Bangun dan Edi Bahagia. Turut hadir Plt. Kepala Dinas PUPR H Sujarno, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Suhardi, SH dan Pokja UKPBJ.
"Kami menduga Dinas PUPR dan UKPBJ Langkat tidak profesional sehingga rekanan yang menang sudah diatur. Kami minta kontraktor lokal sebanyak 50-an di Stabat ini agar diperhatikan,” sebut Zuhdi saat diterima bersama delegasi lainnya di ruang Banmus DPRD Langkat.
Zuhdi menjelaskan bahwa mereka yang datang merupakan pelaku jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Langkat yang menginginkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap rekanan lokal atas pekerjaan secara tender maupun non tender.
Para rekanan meminta Komisi D DPRD Langkat menjembatani agar mereka dapat memperoleh pekerjaan baik Penunjukkan Langsung (PL) maupun tender demi menyambung hidup. "Jangan ada istilah apa sudah berkordinasi dengan Kuala," sebut rekanan lain menimpali.
Menanggapi tudingan rekanan yang menganggap pemenang tender dapat dikondisikan walaupun ada penawar terendah, Suhardi, SH selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pemkab Langkat mengaku pelaksanaan tender sudah sesuai Perpres 16/2021.
"Tender sudah dilakukan sesuai aturan dan kalau ada keberatan dapat melalui mekanisme sanggah, baik ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Langkat maupun ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” sebutnya.
Sementara petugas Pokja UKPBJ menerangkan bahwa pihaknya tidak ada memihak siapapun, kami memilih berdasarkan poin-poin indeks.
Kadis PUPR Sujarno juga menjelaskan bahwa Dinas PUPR hanya sebatas mempersiapkan dokumen-dokumen suatu pekerjaan, lalu diserahkan ke Pokja. Setelah diketahui pemenang lelang dari Pokja, baru prosesnya ke dinas PUPR lagi.
Setelah mendengarkan pernyataan maupun penjelasan para pihak-pihak yang hadir, Anggota Komisi D, Ajai Ismail sepakat agar rekanan lokal diperhatikan dan akan menyampaikan aspirasi rekanan ke dinas-dinas.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi D, Bahri, meminta para rekanan agar dalam mengikuti proses lelang lebih profesional lagi karena lelang sifatnya dapat diikuti pihak luar,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, sebelum menutup rapat menyatakan aspirasi rekanan menjadi masukan bagi DPRD Langkat untuk menindaklanjutinya. (A-7/a)