Pematangsiantar (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar pertemuan membahas penyelesaian kerangka logis Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberculosis (TBC) Kota Pematangsiantar tahun 2021 di Gedung Serbaguna Bappeda Jalan Merdeka Pematangsiantar, Kamis (11/11).
Dalam sambutannya, Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten Administrasi Drs Pardamean Silaen MSi mengatakan, toberculosis merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global dan nasional saat ini. Indonesia salah satu dari negara dengan beban TB tertinggi.
Perkiraan kasus TB per tahun mencapai 845.000 (jumlah kasus kedua terbesar di dunia setelah India 2,64 juta). Insiden TB, 312 per 100.000 penduduk, Mortalitas, 34 per 100.000 penduduk. Perkiraan jumlah kasus TB dengan status HIV positif sebesar 19.000. Estimasi kasus TB (Resisten Rifampisin/Multi Drug Resisten) Indonesia sebesar 24.000 kasus dengan rate sebesar 8,8 per 100.000 penduduk.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil survei prevalensi TB Indonesia tahun 2013-2014, diperkirakan kasus TB sebanyak 1.600.000 kasus. Sedangkan kasus baru sebanyak 1.000.000 kasus dan mortalitas TB 100.000 kasus.
Dengan angranotifkasi kasus tahun 2014 sebanyak 324.000, maka casedetection TB Indonesia hanya sekitar 32 persen. Sebanyak 68 persen kasus masih belum diobati dan sudah diobati tetapi belum tercatat oleh program. Hal ini memacu penanggulangan TB nasional terus melakukan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program melalui Strategi Nasional Penanggulangan TB.
Untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan, Pardamean mengatakan, diperlukan upaya atau proses yang strategis dan terencana. Karena itu diperlukan kegiatan untuk menyusun Dokumen Perencanaan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC di Kota Pematangsiantar.
Turut hadir Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald H Saragih MKes, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Firman Purba MM, dr Erika Silitonga MKes dan para peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pematangsiantar. (D8/a)