Medan (harianSIB.com)
Program Eazy Passport yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Sus) TPI Medan sangat membantu warga dalam pengurusan paspor khususnya di masa pandemi Covid-19. Selain waktu pelayanan yang cepat dan efisien, Eazy Passport dinilai sangat membantu bagi warga kategori Lansia dan Balita dalam mendapat layanan pengurusan paspor.
Diwawancarai jurnalis koran SIB Roy Simorangkir ketika mengikuti program Eazy Passport di Komplek Citraland Gamacity, Sabtu (13/11/2021), Suhendi (36) mengaku sangat antusias mengikuti tahapan layanan Eazy Passport yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Sus TPI Medan, untuk mengurus paspornya bersama isteri dan kedua anaknya yang masih Balita.
Menurutnya, penerapan Prokes secara ketat yang diberlakukan dalam layanan Eazy Passport memberi rasa aman dan nyaman bagi dirinya dan keluarga. Selain itu, sistem antrian serta pelayanan dari pegawai Imigrasi Kelas I Sus TPI Medan dinilai efektif sehingga layanan pengurusan paspor menjadi cepat dan efisien.
"Patut diapresiasi karena warga yang ingin mengurus paspor sangat terbantu, khususnya di masa pandemi Covid-19. Selain Prokes diterapkan secara ketat, proses pengurusan paspor cepat dan efisien, sehingga tak ada kerumunan warga," katanya.
Sementara Marhot Sinambela (71) menyebutkan, program Eazy Passport sangat membantu warga usia Lansia dan Balita yang memiliki keterbatasan mobilitas. "Aman dan nyaman, sehingga semua proses pengurusan paspor dapat diikuti dengan tenang. Dengan program ini, saya juga tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor," ungkapnya.
Kepada wartawan termasuk jurnalis koran SIB Roy M Simorangkir di lokasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Sus TPI Medan Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, Eazy Passport merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor di masa pandemi Covid-19. Dengan program Eazy Passport, katanya, masyarakat pemohon paspor tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi.
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat itu menambahkan, Eazy Passport itu digelar berdasarkan atas pengajuan layanan pengurusan paspor secara kolektif dengan jumlah minimal 50 pemohon. Dengan sistem "jemput bola" yang diterapkan dalam program Eazy Passport itu, pihaknya menjamin pelayanan paspor dilaksanakan dengan aman, nyaman, cepat dan efisien.
"Pada program Eazy Passport kali ini, kami melayani 71 pemohon paspor. Kami membuka diri untuk memberi layanan keimigrasian secara kolektif, bagi pemohon paspor dari instansi pemerintahan, kelompok, organisasi, atau masyarakat umum, dengan minimal pemohon 50 orang," ujarnya didampingi Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Widiyanto, Kasi Dokumen Perjalanan Adityo Ariwibowo. (*)