Pematangsiantar ( SIB)
Kepala Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Pematangsiantar Mukhammad Faisal Artjan mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp.674,11 miliar atau 73,49 persen dari target penerimaan Rp.917,28 miliar. Angka itu meningkat, jika dibandingkan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun lalu Rp.550,93 miliar.
Faisal kepada SIB, Minggu (7/11) di Pematangsiantar merinci, penerimaan pajak hingga Oktober 2021 mengalami pertumbuhan 22,8 persen. Capaian tersebut melampaui pertumbuhan penerimaan nasional yang membukukan persentase pencapaian sebesar 18,58 persen. KPP Pratama Pematangsiantar katanya berada pada peringkat pertumbuhan penerimaan di posisi 46 dari 352 KPP di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan adanya tren pertumbuhan positif di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Dari realisasi penerimaan (yoy) tahun 2020 dan 2021 sampai bulan Oktober tersebut, KPP Pratama Pematangsiantar membukukan total Penerimaan PPh Rp.344,81 miliar tumbuh 1.08 persen dari netto tahun lalu -15,8 persen .. Selanjutnya total penerimaan PPN dan PPnBM Rp.264,18 miliar ,tumbuh 39,08 persen, dari netto tahun lalu yang hanya tumbuh -21,82 persen.
Untuk penerimaan PBB Rp.52,03 miliar tumbuh 731,29 persen dari netto tahun lalu dengan pertumbuhan -87,41 persen.
Sedangkan penerimaan pajak lainnya (Bea Meterai, Penjualan Benda Meterai, dan lainnya) sebesar Rp.13,08 miliar dengan pertumbuhan sebesar 12,8 persen dari netto tahun lalu tumbuh hanya -3,14 persen. Pertumbuhan positif penerimaan pajak ditunjang oleh membaiknya harga komoditas utama seperti kelapa sawit berikut industri pengolahannya serta mulai membaiknya gairah usaha di sektor perdagangan dan jasa seiring melandainya kurva pandemi yang terjadi sepanjang tahun 2020 dan awal 2021,"ujarnya.
Di sisi lain, rasio kepatuhan formal Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT tahunan yang disampaikan secara langsung maupun online, KPP Pratama Pematang Siantar, telah membukukan 79 persen dari dari jumlah Wajib Pajak yang wajib SPT, hal ini cerminan dari upaya peningkatan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menjelang dua bulan di penghujung tahun 2021, KPP Pratama Pematangsiantar tetap optimis dapat mencapai kinerja yang lebih baik lagi dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan terhadap penggalian data potensi perpajakan yang telah otomatis masuk ke dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak, dengan tetap memperhatikan iklim investasi dan usaha. Upaya pelayanan dan konsultasi juga ditingkatkan agar Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan yang seharusnya disetor sebelum akhir tahun buku 2021. (D3/c)