Selasa, 04 Februari 2025

80 Ha Lahan Tirtanadi di Sibolangit Disebut-sebut Sudah Diperjualbelikan

Redaksi - Selasa, 26 Oktober 2021 17:46 WIB
337 view
80 Ha Lahan Tirtanadi di Sibolangit Disebut-sebut Sudah Diperjualbelikan
(Foto SIB/Eddy Bukit)
Ini lah sebagian dari lahan 80 ha di sibolangit yang dulunya dikuasai PDAM Tirtanadi, kini sudah ada pihak yang memagar dan disebut-sebut pengusaha As. 
Medan (SIB)
Delapan puluh hektare lahan yang selama ini diawasi PDAM Tirtanadi di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut sudah diperjualbelikan kepada pengusaha As. Komisi C DPRD Sumatera Utara sudah meninjau lahan tersebut, Jumat (22/10), namun belum diperoleh hasil rinci tinjauan itu.

Pihak Dinas Kehutanan juga disebut ikut meninjau, kata sumber yang layak dipercaya.

"Informasi yang minim itu tentunya menyulitkan untuk pengembangan permasalahan tersebut," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Humakar Ritonga kepada SIB, Sabtu (23/10).

Ketika ditanya apakah lahan seluas 80 hektare lahan tersebut milik PDAM Tirtanadi, Humakar belum menjelaskan secara rinci.

Hasil survei
Tapi yang jelas di lokasi lahan itu sudah dipagar keliling, tanya SIB. Namun, Humakar mengungkap, biarlah hasil survei nanti dengan mendatangkan berbagai pihak agar bisa diketahui kejelasannya maupun status tanah itu.

Sementara sumber lain menyebut, dari hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Sumut menyimpulkan bahwa pihak dewan akan segera memanggil Bupati Deliserdang, pihak kecamatan, Dinas Kehutanan dan aparat desa setempat sehingga diketahui kejelasan soal status tanah itu.

Jadi tidak sepotong-potong informasinya. Diperlukan kehadiran berbagai pihak terkait," ujarnya.
Ia mengatakan, diperlukan informasi yang akurat sehingga bisa terdeteksi statusnya seperti apa.

"Jadi pertemuan akan dilanjutkan lagi," katanya lagi.

Ditanya jika di lokasi lahan tersebut akan dibangun pengembang misalnya proyek pembangunan apa efeknya, kata Humakar, sangat berpengaruh terhadap debit air, artinya debit air sangat terganggu karena dari kawasan ini berjarak 5 km dari daerah resapan air. (A1/A2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru