Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Teuku Munandar mengatakan, pihaknya kembali membuka layanan penukaran uang rupiah yang rusak, setelah beberapa waktu lalu ,sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk layanan kas keliling, BI Pematangsiantar masih terbatas layanannya.
Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan, akhir pekan lalu didampingi Handoko Utama, staf Unit Pengelolaan uang rupiah. Disebutkannya, jadwal penukaran uang tersebut dilaksanakan setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00-11.30 WIB, di Kantor Perwakilan BI Jalan H Adam Malik Pematangsiantar. Namun, tidak semua uang rusak yang bisa ditukarkan dan syarat penukaran uang rusak yang dilayani seperti hanya bisa menukarkan uang rusak yang merupakan uang rupiah asli.
Selain itu, uang tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan masih belum habis masa penukarannya, besar uang yang ditukar harus lebih 2/3 ukuran uang tersebut, artinya kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Serta jika uang terdiri dari dua bagian,harus ada nomor seri yang sama pada kedua bagian tersebut," ujarnya.
Masyarakat yang akan menukarkan uang rusak, dapat menyerahkan kepada petugas di loket yang telah ditentukan, selanjutnya petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang akan ditukar. Jika uang yang rusak masih sesuai dengan persyaratan, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama.
Selain itu, Teuku Munandar juga optimis pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik dengan semakin menurunnya level PPKM di beberapa kota dan kabupaten di wilayah kerja BI Pematangsiantar di masa pandemi Covid-19, yang ditandai dengan beberapa indikator, seperti tingkat pembayaran kredit indeks keyakinan konsumen dan dana pihak ketiga yang berasal dari tabungan, giro dan deposito masyarakat yang mulai meningkat. (D3/a)