Sergai (harianSIB.com)
Polsek Pantaicermin Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar operasi (Ops) Yustisi dan menyekat pengunjung yang akan ke obyek wisata terkait PPKM dan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mengendalikan penyebaran Covid-19, Rabu (20/10/2021), di Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Pantaicermin.
Dalam giat tersebut, tim Satgas Gempur Covid-19 Kecamatan Pantaicermin, dipimpin Wakapolsek melaksanakan penyekatan terhadap warga/masyarakat yang menuju ke obyek wisata maupun sebaliknya. Petugas juga memutar arah masyarakat yang akan berkunjung ke objek wisata, namun tidak memiliki bukti surat vaksinasi.
Kapolsek Pantaicermin, AKP Teddy Napitupulu melalui Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sopian mengatakan masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah dan masih banyak masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi.
Selain itu, masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat keluar rumah dan pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalulintas seperti tidak menggunakan helm.
"Oleh karena itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengindahkan dan mematuhi prokes, serta peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Vovid-19," kata Sopian. (*)