Medan (harianSIB.com)
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan PPKM level 2 di Medan, Selasa (19/10/2021). Isi surat tersebut menyatakan seluruh camat dan lurah se- Kota Medan, serta seluruh lapisan masyarakat diminta mengikuti aturan di PPKM level 2 yakni tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Medan, Mardohar Tambunan mengatakan Kota Medan masih tetap berada di level 2 dan dengan peraturan yang sama.
"Masih di level 2 kita dan peraturan masih sama. Dalam level 2 ini tetap yang kita utamakan dan gencarkan yakni perketat prokes. Kita juga terus melangsungkan razia oleh tim satgas mengingat mobilitas masyarakat saat ini juga semakin meningkat," katanya kepada harianSIB.com, Rabu (20/10/2021).
Perpanjangan PPKM level 2 ini, sambungnya, hingga 8 November 2021 mendatang. Terkait razia yang, dikatakan Mardohar, dipusatkan di satu titik seperti di wilayah Medan Tuntungan yang menjadi perbatasan Kota Medan.
"Ini mengantisipasi agar tidak meningkatkan lagi kasus penyebaran Covid-19 di Medan. Apalagi saat ini kasus per hari kita sudah di angka belasan. Sudah menurun. Maka kita antisipasi tadi jangan sampai kita lengah. Kita harapkan masyarakat tetap memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak," jelasnya.
Selain razia dari tim satgas, vaksinasi terus digencarkan dan masih dilakukan pada 41 puskesmas setiap harinya.
"Hingga saat ini vaksinasi dosis satu di Medan sudah mencapai 64,4%. Sedangkan dosis dua sudah sekitar 40-50%. Apalagi, kita terus dibantu pihak TNI/Polri dalam pelaksanaan vaksinasi," sebutnya. (*)