Jumat, 18 April 2025

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi

Redaksi - Minggu, 17 Oktober 2021 18:35 WIB
339 view
DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi
Foto: Dok/Diskominfo
RANPERDA MENARA: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Ranperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Jumat (15/10), di DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantau
Rantauprapat (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (15/10), di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua, M Arsyad Rangkuti, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasama DPRD dengan Pemkab Labuhanbatu sehingga menyetujui Ranperda tersebut.

Dia menyebut, pendirian menara telekomunikasi sangat banyak di Kabupaten Labuhanbatu. Setelah persetujuan Ranperda ini menjadi Perda (peraturan daerah), maka retribusi dari menara akan mulai dikutip.

"Salah satu komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kabupaten Labuhanbatu adalah dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi," sebut bupati.

Retribusi menara dimaksud akan dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu.

"Kita harapkan setelah ini, pendapatan asli daerah (PAD) kita semakin meningkat dan PAD untuk pembangunan," jelas Bupati Erik.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar, Sekda Muhammad Yusuf Siagian, para staf ahli bupati, Asisten Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Plt Asisten Pembangunan Ikramsyahputra Nasution, Asisten Umum dan Keuangan Zaid Harahap, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan dari Kodim 0209/LB dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (E5/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru