Kamis, 19 Desember 2024

DPRD SU dan Pengusaha UMKM Sambut Positif Disahkannya UU HPP

* Pemerintah Bebaskan PPh UMKM Berpenghasilan di Bawah Rp500 Juta/Tahun
Redaksi - Minggu, 10 Oktober 2021 17:42 WIB
311 view
DPRD SU dan Pengusaha UMKM Sambut Positif Disahkannya UU HPP
Foto Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM, Toni Togatorop SE MM
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut dan pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Medan menyambut positif disahkannya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) oleh DPR RI, karena dengan disahkannya UU tersebut, pemerintah telah membebaskan pajak penghasilan (PPh) UMKM berpenghasilan di bawah Rp500 juta/tahun.

Hal itu diungkapkan anggota FP Demokrat DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM dan Pengusaha UMKM yang juga Ketua DPD Aspatan (Assosiasi Petani Nasional) Sumut, Toni Togatorop SE MM kepada wartawan, Sabtu (9/10) di Medan menanggapi disahkannya UU HPP oleh DPR RI.

Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan, Kamis (7/10) di Jakarta, seusai menghadiri Sidang Paripurna DPR RI dalam agenda pengesahan UU HPP, pemerintah bakal membebaskan PPh untuk UMKM perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta/tahun.

Dengan demikian, ujar Sri Mulyani, warung kopi hingga warung makanan berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun yang semula dikenakan PPh final 0,5 persen menjadi 0 persen.

"Jadi kalau ada pengusaha warung kopi, warung makanan, dan pendapatan tidak mencapai Rp 500 juta per tahun mereka tidak dikenakan pajak," katanya.

Menanggapi hal itu, Parlaungan dan Toni Togatorop sangat menyambut positif pengesahan UU HPP tersebut, karena sangat membantu serta mengurangi beban bagi pelaku UMKM yang saat ini keuangannya sedang "tersungkur" diterjang krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Para pelaku UMKM menganggap pengesahan UU HPP ini sebagai angin segar untuk membangkitkan usaha mereka, karena tidak lagi dibebankan atau dikenakan PPh dengan tarif final 0,5 persen seperti selama ini," tandas Parlaungan sembari menyampaikan apresiasinya atas UU HPP tersebut.

Toni Togatorop yang juga Pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop ini menilai, pengesahan UU HPP tersebut sebagai "kado istimewa" dari pemerintah bagi pelaku UMKM, karena di saat krisis ekonomi menerpa bangsa ini, pemerintah hadir memberikan keringanan bagi pengusaha kecil. (A4/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru