Tanjungbalai (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus menggelar sosialisasi Perda (Sosper) No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di SMKN 2 Tanjungbalai, Jumat (8/10/2021).
Sosper narkoba itu menghadirkan narasumber Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait, dengan peserta guru-guru dan siswa SMKN 2 serta dihadiri Kepala SMKN 2 Tanjungbalai, Yuyun Novita Sinaga
Ebenejer Sitorus menyampaikan sosialisasi Perda tersebut untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Di Bab IX dalam Perda ini terdapat peran serta masyarakat. Harapan kita, Sosper ini membangkitkan semangat seluruh masyarakat berperan secara aktif, baik guru guru dan siswa sekolah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari diri sendiri keluarga dan lingkungan. Melalui sosper ini masyarakat dapat memahami bahaya narkoba, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba "ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Ebenejer, DPRD Sumut saat ini sedang berjuang untuk memfollow-up Sosper Narkoba tersebut, yaitu dengan membuat anggaran untuk program desa bersih narkoba (bersinar) di Sumut.
"Saya dan anggota DPRD Sumut telah berjuang, bagaimana follow up sosper ini. DPRD Sumut telah memprogramkan Desa Bersinar mengikuti program BNN. Kita akan perjuangkan untuk membuat anggaran 500 desa bersinar melalui APBD Sumut. Hal ini mengingat Provinsi Sumut peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu, mari kita bersama menyatakan komitmen untuk bersama memerangi narkoba," ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh guru dan siswa tekadkan supaya menjadi relawan penyalahgunaan narkoba minimal dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masing-masing. "Di tangan anak sekolah, masa depan negara ini. Jauhi narkoba, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa sehat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK AKBP Magdalena Sirait meminta tekad dan komitmen para guru dan siswa untuk memerangi narkoba mulai dari diri sendiri keluarga dan lingkungan masing-masing.
"Bagi siswa, tekad kan dari diri sendiri untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami berharap, melalui pemaparan materi tentang Perda Narkoba ini kita bisa memahami bagaimana itu narkoba, mulai dari jenis, dampak hingga rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Kepada seluruh siswa, tekadkan komitmen dengan menyatakan perang terhadap narkoba," pungkasnya. (*)