Selasa, 04 Februari 2025

Rajuddin Sagala: Mutasi Pejabat Hak Wali Kota Medan

Redaksi - Jumat, 08 Oktober 2021 09:18 WIB
268 view
Rajuddin Sagala: Mutasi Pejabat Hak Wali Kota Medan
Foto Dok
Rajuddin Sagala
Medan (SIB)
Adanya dua Kadis yang non-job dan turun jabatan menjadi Kepala Bidang di jajaran Pemko Medan merupakan hal wajar dan itu merupakan kebijakan wali kota, setelah melakukan penilaian.

"Keputusan itu merupakan hak wali kota. Saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Mungkin ada pertimbangan dan kajian tentang itu," ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdI, Rabu (6/10) kepada wartawan.

"Perlu evaluasi panjang selama ASN itu bekerja. Untuk lebih tepatnya, pak wali lah yang menjawabnya," ujar politisi PKS itu seraya menyebutkan, hal itu mungkin sudah berdasarkan pertimbangan dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Menurut KASN bisa, tetapi meski bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap pak wali kota yang lebih berhak dan memberikan evaluasi," pungkasnya. (A12/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru