Minggu, 20 April 2025

Barang Bawaan Kerabat WBP Disita, Lapas Kotapinang Disebut Sewenang-wenang

Redaksi - Kamis, 07 Oktober 2021 18:53 WIB
222 view
Barang Bawaan Kerabat WBP Disita, Lapas Kotapinang Disebut Sewenang-wenang
iStockphoto/AZemdega
Ilustrasi.
Kotapinang (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang di Kabupaten Labusel menjadi perbincangan hangat di media sosial, terkait buruknya pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam informasi yang berseliweran di lini masa Facebook, disebut-sebut aparat Lapas berlaku sewenang-wenang terhadap WBP.

Sikap sewenang-wenang itu dirasakan WBP saat kerabat mereka membesuk ke Lapas di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu. Barang bawaan, seperti odol, sikat gigi, sabun, sampo, mie instan dan sebagainya selalu disita petugas.

Perlakuan tersebut membuat para WBP terpaksa membeli berbagai kebutuhan itu di kantin Lapas. Parahnya, barang-barang sejenis yang dijual di kantin harganya sangat mahal.

Selain itu, berbagai kemudahan di dalam Lapas hanya dapat dinikmati WBP yang memiliki banyak uang, seperti penggunaan telepon seluler dan sebagainya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon mengaku sudah mengetahui informasi yang viral di media sosial itu, namun dia membantah berbagai informasi yang disampaikan oleh akun Facebook tersebut.
"Itu semua tidak benar," katanya, Senin (4/10) malam.

Dijelaskan, beberapa waktu belakangan ini sistem keamanan di Lapas memang diperketat. Hal itu dilakukan seiring komitmen Lapas Kelas III Kotapinang untuk memerangi handphone, pungutan liar, dan Narkoba (Halinar).

Dikatakan, pemeriksaan barang bawaan tamu WBP yang boleh masuk nasi, ikan, sayur, teh manis, sandal, celana dan baju. Sedangkan yang tidak boleh yakni, sabun, odol, minuman kaleng, rokok tembakau dan mie instan.

"Karena di dalamkan ada kantin koperasi pegawai. Harganya juga murah dijual kepada WBP," katanya.

Dia pun membantah jika barang temuan yang tidak diperkanankan masuk disita untuk dijual kembali. Menurutnya, barang-barang tersebut diserahkan kembali untuk dibawa pulang. (SS18/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru