Minggu, 16 Maret 2025

Pencairan Uang TPP ASN Pemkab Dairi Rp 8,4 M Tertunda akibat Ada Sanksi dari Pusat

Redaksi - Rabu, 29 September 2021 20:09 WIB
840 view
Pencairan Uang TPP ASN Pemkab Dairi Rp 8,4 M Tertunda akibat Ada Sanksi dari Pusat
(Foto/SIB Tulus Tarihoran)
BERI KETERANGAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang didampingi Kepala BPKAD, Dekman Sitopu beri keterangan tertundanya pencairan TPP ASN Juli, Agustus, Selasa (28/9) di sekretariat DPRD Dairi.
Sidikalang (SIB)
Uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2021, sudah dua bulan belum dicairkan. Pencairan TPP tertunda akibat ada sanksi terkait dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang terlambat dibayarkan.

Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang didampingi Kepala BPKAD, Dekman Sitopu, Selasa (28/9) membenarkan adanya penundaan pencairan TPP ASN Pemkab Dairi itu selama bulan Juli dan Agustus 2021. Keterlambatan pencairan akibat lambatnya pencairan insentif Nakes.

"Penundaan pencairan TPP merupakan sanksi dari pemerintah pusat akibat keterlambatan pembayaran insentif Nakes. Agar TPP dibayarkan, pemerintah daerah harus membayarkan jasa insentif Nakes minimal satu semester," katanya.

Jumlah total TPP untuk semua ASN di Dairi kecuali guru sertifikasi adalah Rp 4,2 miliar per bulan. Jadi dana TPP untuk Juli dan Agustus itu Rp 8,4 miliar dan sudah ada di rekening kas daerah, tetapi tidak bisa diamprah akibat keterlambatan mencairkan insentif Nakes. Pembayaran insentif Nakes terkendala, akibat aplikasi lelet. Namun saat ini, insentif Nakes sudah dibayarkan hingga Agustus.

Dekman menambahkan, BPKAD sudah mengusulkan dan melapirkan bukti pembayaran insentif Nakes itu agar Kementerian Dalam Negeri memberikan persetujuan untuk pencairan TPP ASN.

"Tinggal menunggu surat persetujuan. Jika sudah keluar suratnya, TPP akan langsung diamprah," katanya.(B03/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru