Salak (SIB)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menandatangani kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat dengan PT Bank Sumatera Utara (Sumut) tentang tata kelola keuangan dan PT Asuransi Jasa Indonesia Branch Office Medan tentang pembiayaan sektor pertanian. Kesepakatan ditandatangani Jumat (24/9) di aula rumah candu kompleks rumah dinas Bupati Pakpak Bharat.
Franc berharap, setelah adanya kerja sama, pihak bank memberikan kemudahan kredit bagi masyarakat Pakpak Bharat. Hal itu merupakan salah satu upaya dalam membantu pengembangan dan dorongan pada sektor pertanian yang lebih maju lagi.
“Saat ini, kami fokus untuk kebijakan ekonomi, meliputi peningkatan ekonomi dan pertanian. Hingga saat ini kami pemerintah telah menyalurkan bantuan lebih kurang Rp 10 miliar untuk peralatan pertanian, pupuk, bibit dan obat-obatan,†ujar Franc.
Franc juga menjelaskan kondisi penanganan Covid-19 di Pakpak Bharat. Disampaikannya, saat bertemu Presiden RI Joko Widodo minggu lalu Pakpak Bharat menduduki peringkat pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Irwan mengapresiasi atas besarnya saham Pemkab Pakpak Bharat di PT Bank Sumut hingga 2021 ini. Disampaikannya, pihaknya akan terus berupaya mendorong sektor ekonomi ke arah yang lebih maju lagi.
“Kami dari Bank Sumut sendiri memiliki beberapa skema bantuan pinjaman usaha kecil dan mikro dalam bentuk pinjaman lunak, bunga rendah, dan kompetitif. Ini nantinya yang bisa membantu masyarakat Pakpak Bharat,†ujarnya.
Kabiro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, sangat mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat dalam mengikat dan menjalin kerjasama. Disebutkan Sirait, struktur perekonomian Pakpak Bharat sangat besar ditopang sektor pertanian.
Disampaikannya, berbicara tentang pertanian memang sangat kompleks sekali, karena kondisi geografis yang berbukit, berlembah, sehingga membuat pengembangan pertanian dalam jumlah skala besar sangat tidak mungkin untuk dilakukan.
“Mensiasati hal ini, membentuk kelompok-kelompok pertanian, hasil-hasil pertanian dapat kita tampung dan distribusikan melalui Perusahaan Umum Daerah yang kita miliki. Dengan demikian kita bisa mengendalikan harga dan jalur distribusi untuk lebih menguntungkan para petani kita,†ujarnya.
Penandatangan MoU disaksikan Kabiro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumatera Utara, Andi Muhammad Yusuf dan sejumlah pejabat lainnya. (B2/rel/a)