Sergai (harianSIB.com)
Polsek Pantaicermin Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar operasi (Ops) Yustisi dengan melakukan penyekatan terhadap para pengunjung yang akan ke objek wisata, Minggu (26/9/2021) di Jalan Umum HT Rizal Nurdin, tepatnya di Simpang Sukaramai Dusun X, Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin.
Ops Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM Mikro level 3 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ini, dipimpin Wakapolsek, Iptu Djunaidi Arman bersama Kanit Binmas Iptu CE Panjaitan, serta diikuti seluruh personel Polsek Pantaicermin.
Personel Polsek bersama tim Satgas Gempur Covid-19, melakukan penyekatan terhadap warga masyarakat yang hendak menuju objek wisata maupun sebaliknya. Dan memutar balik arah bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti surat vaksinasi.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, serta menyosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat dengan menjalankan aktivitas seperti biasa, namun tetap mematuhi prokes.
Kapolsek Pantaicermin, AKP Teddy Napitupulu melalui Wakapolsek Iptu Djunaidi Arman mengatakan masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Dan masih banyak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
Dia juga mengakui masih ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes saat keluar rumah dan para pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan helm.
"Dalam Ops Yustisi ini, ditemukan 100 orang yang melakukan pelanggaran, sehingga kita berikan tindakan fisik," tegasnya. (*)