Sabtu, 19 April 2025

DPRD SU Desak Disdik dan Satgas Covid-19 Bentuk Tim Khusus Pengawas PTM di Sekolah

Redaksi - Jumat, 24 September 2021 17:37 WIB
288 view
DPRD SU Desak Disdik dan Satgas Covid-19 Bentuk Tim Khusus Pengawas PTM di Sekolah
Foto Istimewa
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap
Medan (harianSIB.com)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Jafaruddin Harahap mendesak Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut dan kabupaten/kota serta Satgas Covid-19 Sumut segera membentuk tim khusus pengawas yang tugasnya mengawasi anak sekolah, baik SMA/SMK, SMP dan SD, agar tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah di Sumut.

"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menerima laporan ada seribuan lebih siswa di sekolah yang menjadi kluster baru Covid-19 sejak diberlakukannya PTM terbatas. Ini harus menjadi perhatian serius di Sumut, jangan sampai kasus ini terjadi di Sumut," jelas Jafaruddin Harahap kepada jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Jumat (24/9/2021) di arena Raker DPRD Sumut di Sibolangit Deliserdang.

Pembentukan tim khusus pengawas ini, ujar Ketua DPW PPP Sumut ini sangat penting, agar para siswa dalam melaksanakan kegiatan selama di sekolah, mulai dari masuk kelas, istirahat hingga pulang harus tetap menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat.

"Kita ada menerima informasi, dalam pelaksanaan PTM di sekolah, hanya pada hari pertama saja dilaksanakan Prokes secara ketat. Untuk seterusnya mulai kendur dan kalau tak diingatkan atau diawasi secara terus-menerus, dikuatirkan para anak didik akan lalai, sehingga dengan mudah akan tertular virus corona," tegas Jafaruddin.

Berkaitan dengan itu, tandas mantan Ketua Fraksi Nusantara ini, untuk memastikan sekolah-sekolah tetap menerapkan Prokes dengan benar, seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, harus ada tim khusus pengawas yang dibentuk Disdik Sumut dan kabupaten/kota maupun Satgas Covid-19 di setiap sekolah.

Namun demikian, anggota dewan Dapil Deliserdang ini tetap mendukung agar pelaksanaan PTM terbatas tetap dilanjutkan, dengan tetap mematuhi Prokes secara ketat, agar kluster baru Covid-19 di sekolah-sekolah bisa dihindarkan.

Selain itu, tambahnya, seluruh sekolah yang melaksanakan PTM sebaiknya dimaksimalkan pelaksanaan vaksinasinya dan diwajibkan seluruh siswa, guru maupun kepala sekolah untuk divaksin.

"Aturan PTM terbatas sudah dikeluarkan oleh kementerian. Tinggal penerapan aturan tersebut benar-benar dikuatkan. Suhu tubuh diperiksa saat masuk ke sekolah, cuci tangan, kalau sakit sebaiknya di rumah, jangan dipaksa ke sekolah," ungkap Jafaruddin sembari menambahkan PTM terbatas jangan diharuskan menjadi model belajar bagi anak-anak sekolah, biarkan orangtua dan siswa yang memilih, mau belajar secara daring atau tatap muka.(*).


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru