Tebingtinggi (SIB)
Enam Fraksi di DPRD Tebingtinggi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P -APBD) TA 2021 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini sesuai pendapat akhir dari keenam fraksi pada Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih, Selasa (21/9).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Sekdako, Muhammad Dimiyati, perwakilan Kodim 0204 DS serta OPD dan Camat.
Pendapat akhir Fraksi Nurani Kebangsaan dibacakan oleh Kaharuddin Nasution, FPDI Perjuangan dibacakan Waris, F Gerindra dibacakan Hazly Azhari Hasibuan, F Golkar dibacakan Martin Machiavelli Hutahaean, F DAK dibacakan Erniwati, dan Fraksi Nasdem dibacakan Abdul Rahman.
Selain setuju dan menerima, setiap fraksi memberikan saran dan kritik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Fraksi Nurani Kebangsaan, meminta pengadaan PCR segera dilakukan di Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP).
Pendapat Akhir Fraksi Gerindra meminta Pemko Tebingtinggi untuk memperkecil defisit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Pandangan akhir Fraksi Golkar meminta OPD bekerja dengan baik sehingga tercapainya pelayanan ke masyarakat.
Fraksi DAK meminta lokasi pemandian air panas di Komplek TC dijadilan destinasi wisata air panas. Dan Fraksi Nasdem meminta Dinas Sosial bisa menambah petugas pendataan warga sehingga bantuan sosial tersalurkan dengan baik.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Tebingtinggi memperhatikan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU)
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi seluruh pandangan akhir yang sifatnya saran dan pendapat agar ada perubahan yang lebih baik di tahun yang akan datang.
"Itu semua kritikan yang positif untuk membangun Tebingtinggi lebih maju, mandiri dan sejahtera," katanya (BR3/d)