Medan (SIB)
Sebanyak 36 advokat muda menjalani sidang terbuka pengambilan sumpah profesi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Selasa (21/9). Plh Ketua PT Medan, Lintong Sirait SH MH yang melakukan pengambilan sumpah Advokat berharap agar para advokat muda tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya khususnya di bidang hukum.
"Saya mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Harapannya agar para advokat dapat meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas profesi tersebut," ucap Lintong.
Sementara Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut H Matjon Sinaga SH MHum mengingatkan para advokat yang baru dilantik untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Harapan kita kepada para advokat muda ini agar menjalankan profesi secara profesional. Jangan pula aparat hukum malah menjadi melanggar hukum," ucapnya.
Dirinya juga meminta para advokat segera melakukan kordinasi dengan para aparat hukum lainnya. "Tujuannya agar tatanan atau penegakan hukum di Indonesia lebih bagus kedepannya. Sehingga kehidupan itu dapat berjalan sesuai aturan-aturan yang memang disepakati oleh kita sebagai warga negara," terangnya sembari mengatakan bahwa yang mengikuti pelantikan sebanyak 44 orang sedangkan yang ikut pengambilan sumpah sebanyak 36 orang.
Ketua Dewan Kehormatan Advokat H Dahlan Hasibuan SH MHum mengatakan para advokat yang baru dilantik kiranya menjadi advokat tangguh yang patuh dan taat pada aturan organisasi dan secara khusus aturan yang mengatur tentang kode etik advokat.
"Saya menghimbau agar para advokat untuk patuh dan tunduk kepada UU Advokat juga tidak saling menghujat sesama advokat dan kiranya dapat bersinergi kepada sesama penegak hukum. Agar cita-cita para pencari keadilan akan terwujud dan terlaksana sebaik-baiknya," ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh KAI Sumut ini digelar di Ruang Utama gedung PT Medan. Adapun saksi yang hadir adalah hakim tinggi PT Medan Parlas Nababan SH MH dan Dr Longser Sormin DH MH. Sementara pihak KAI sendiri dihadiri Vice President DPP KAI Hilmar R Silalahi SH dan Ketua Dewan Penasehat Advokat Chairil Anwar SH. (A17/a)