Medan (SIB)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Lintas Agama (Pemula) Ali Pendi Pane menyerahkan Surat Keputusan (SK) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemula yang dipimpin Yoshua Mandala Putra Siagian di Medan, Sabtu (18/9).
Penyerahan SK disaksikan tokoh lintas agama yang berwadah dalam Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (KIB) dipimpin Ustad Martono, WS Djohan Adjudan dari Konghucu, Pdt Huliman, Beatus Munthe, Pandita I Wayan Sura dan Pandita The Cincai.
Di amanatnya, Ali Pendi Pane minta LBH Pemula benar-benar bekerja sesuai visi misi Pemula yang berdasarkan kebhinekaan dalam cakupan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Bhinneka Tunggal Ika. “Artinya, LBH Pemula harus menjadi bagian dari cita-cita perjuangan Indonesia yang pluralis,†ujar aktivis tersebut.
Hal serupa diharapkan Pembina LBH Pemula Ev Antonius Sianipar yang menekankan soal profesionalitas abdi hukum dalam mengantarkan Indonesia sebagai negara hukum
Penasihat Bron Alfinur minta LBH Pemula beda dengan LBH yang ada selama ini. “Khususnya dalam hal pendampingan masyarakat. Jangan beda karena untuk mencari panggung, tapi beda dalam pelayanan,†tegasnya.
Yoshua Mandala Putra Siagian mengaminkan hal tersebut. “Beda dari LBH yang ada, LBH Pemula mengedepankan kasih sebagaimana yang diajarkan seluruh agama. Selain itu, profesionalitas berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila,†tegasnya.
Di komposisi kepengurusan pekerja sosial Rivai sebagai sekretaris. Sejumlah advokat muda berada dalam kepengurusan di antaranya JS Ritonga SH MH, Pramana Elza SH, Siti Nur Annisa, Hendra Siregar SH, Lisdayanti Harahap SH, Frans Leo Martin Nababan, Justan Sianipar dan Abednego Pasaribu.
Sebelum penyerahan SK diadakan diskusi toleransi antarumat beragama yang dipimpin Ust Martono bersama tokoh lintas agama dilanjut dengan rapat di Coriz Cafe Jalan HM Jhoni Medan. (R10/c)