Selasa, 15 April 2025

Tiga RSUD di Kabupaten Simalungun Usulkan Anggaran Insentif Nakes Pada P-APBD 2021

Redaksi - Sabtu, 18 September 2021 09:41 WIB
422 view
Tiga RSUD di Kabupaten Simalungun Usulkan Anggaran Insentif Nakes Pada P-APBD 2021
Internet
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Simalungun telah mengusulkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021.

Ketiga RSUD tersebut yakni RSUD Rondahaim, RSUD Parapat dan RSUD Perdagangan.

Kepada wartawan Direktur RSUD Parapat dr Elisabeth kepada wartawan di Pamatang Raya, Jumat (17/9) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengajuan insentif nakes di rumah sakit yang dipimpinnya sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan akan dibahas bersama pihak Komisi IV DPRD Simalungun, ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Perdagangan dr Maslina Sipayung juga menyampaikan bahwa mereka mengusulkan anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp 5 miliar.

Anggaran yang mereka usulkan tersebut untuk 1 tahun anggaran mulai Bulan Januari sampai Desember 2021.

Lebih lanjut disampaikannya kebijakan tersebut dilakukan seiring keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah pada Bulan Pebruari lalu dimana dana insentif diperbolehkan diambil dari Dana Alokasi Umum.

"Kalau tahun lalu anggaran insentif nakes berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan," sebut Maslina.

Sementara itu Direktur RSUD Rondahaim dr Debora juga telah mengusulkan anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp 6 miliar, ujarnya. (D4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru