Kamis, 19 Desember 2024

Gelar Patroli Udara di Laut Natuna Utara, Pangkoarmada I: di Atas ZEEI Ada Hak Pelayaran Internasional

Redaksi - Jumat, 17 September 2021 21:35 WIB
330 view
Gelar Patroli Udara di Laut Natuna Utara, Pangkoarmada I: di Atas ZEEI Ada Hak Pelayaran Internasional
(Foto: Dok/ Dispen Koarmada I)
PATROLI UDARA: Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah saat melakukan patroli udara di Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021). 
Belawan (harianSIB.com)
Keberadaan kapal perang asing diatas kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), seperti yang divideokan nelayan baru-baru ini, bisa saja terjadi karena di sekitar areal tersebut ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation.

Hal tersebut dikatakan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, usai melakukan patroli udara untuk memastikan kehadiran unsur TNI AL mengamankan Laut Natuna Utara, Jumat (17/9/2021).

"Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, hal itu bisa saja terjadi karena di atas kawasan ZEEI, juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation. Di mana semua negara memiliki hak lintas damai disana, kapal perang yang viral dalam video tersebut mungkin sedang melakukan hak lintas damai atau sedang melintas di laut Natuna Utara," ujar Pangkoarmada I kepada wartawan usai melakukan patroli udara di atas perairan Natuna Utara, sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Pally S.

Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan, selama melakukan patroli udara pada Jumat siang, tidak ditemukan adanya kapal perang atau coast guard negara asing maupun kapal ikan asing. Sedangkan beberapa kontak yang ditemukan berasal dari kapal ikan nelayan lokal, kapal niaga jenis tangker serta kapal pengangkut kontainer yang sedang melintas di ZEEI.

Menurut Pangkoarmada I, untuk mengamankan laut Natuna Utara, pihaknya mengerahkan lima kapal perang, melakukan patroli selama 24 jam secara bergantian. Tiga atau empat KRI berada di laut memantau kemungkinan adanya kapal asing tanpa izin memasuki perairan yurisdiksi Indonesia, sedangkan lainnya melaksanakan bekal ulang.

Disebutkannya, selain KRI, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin, untuk memberikan rasa aman kepada pengguna laut, terutama nelayan Indonesia.

Pangkoarmada I juga mengatakan, berdasarkan pada pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dengan menggelar Operasi Siaga Segara 21.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru