Jumat, 14 Maret 2025

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sejumlah Oknum Kepsek SMA/SMK Dilapor ke Kejari Sibolga

* Kacabdis Sibolga Belum Beri Tanggapan
Redaksi - Selasa, 14 September 2021 21:13 WIB
1.117 view
Dugaan Penyelewengan Dana BOS Sejumlah Oknum Kepsek SMA/SMK Dilapor ke Kejari Sibolga
Foto Istimewa
Penyelewengan Dana BOS
Sibolga (SIB)
Kacabdis Sibolga Disdik Provinsi Sumut Rustam Efendi Hasibuan belum memberi tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) TA 2020 sejumlah oknum kepala sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng yang dilaporkan ke Kejari Sibolga.

Permintaan konfirmasi perihal apa tanggapan Kacabdis Sibolga yang dikirim wartawan lewat telepon, Senin (13/9) belum ditanggapi.

Sejumlah oknum kepala sekolah yang dilaporkan tersebut di antaranya Kepala SMA di Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), SMA di Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapteng, SMK di Kecamatan Badiri Kabupaten Tapteng, SMA di Kecamatan Tukka Kabupaten Tapteng dan 2 SMA di Kota Sibolga.

Seperti diberitakan sebelumnya, koalisi LSM Aliansi Peduli Hukum Indonesia (APHI) telah melaporkan sejumlah oknum kepala sekolah (Kepsek) mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng ke Kejari Sibolga atas dugaan penyelewengan dana BOS (bantuan operasional sekolah) TA 2020. Ketua Koalisi LSM APHI Parulian Sihotang didampingi Sekretaris Iwan Swandi Manalu dan Bendahara Poltak Parluhutan Silaban kepada wartawan usai menyerahkan berkas laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Sibolga di Jalan Sutomo Sibolga, baru-baru ini mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan atau realisasi anggaran dana BOS 2020 di sekolah yang dipimpin masing-masing Kepsek.

"Dugaan APHI, realisasi anggaran tersebut di mark up atau fiktif sehubungan dengan terjadinya pandemi Covid-19 secara global Tahun 2019 hingga mewabah ke seluruh Indonesia pada Februari Tahun 2020," katanya.

Dalam berkas laporan APHI juga disebutkan dugaan penyelewengan dana BOS TA 2020 tersebut terjadi di pos anggaran pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, administrasi kegiatan sekolah, pembayaran honor guru, kegiatan ekstrakulikuler, daya dan jasa, penerimaan peserta didik baru, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan dan penyediaan alat multimedia pembelajaran. (F2/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru