Kamis, 13 Maret 2025

12 Paket Sabu Diamankan Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat dari Tiga Pelaku

Redaksi - Selasa, 14 September 2021 17:50 WIB
605 view
12 Paket Sabu Diamankan Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat dari Tiga Pelaku
(Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon)
Diamankan: Tiga pelaku narkotika jenis sabu RDS alias Madan (41) dan DP alias Darma (21) dan SL alias Rial (38) diamankan Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat, Selasa (14/9/2021) malam. 
Kampungrakyat (harianSIB.com)
Tiga pelaku narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat di Sei Toras Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampungrakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (11/9/2021) malam.

Ketiga pelaku yang diamankan Polisi yakni, RDS alias Madan (41) dan DP alias Darma (21) keduanya warga Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, serta SL alias Rial (38) warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampungrakyat Kabupaten Labusel diamanakan barang bukti 12 paket kecil sabu.

Kepada wartawan, Kapolsek Kampungrakyat AKP Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim Polsek Kampungrakyat Ipda Reponsus Manik SH, Selasa (14/9/2021) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Diinformaiskan, bahwa di satu rumah yang terletak di Aek Toras Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kampungrakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Reponsus Manik bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

Tidak berselang lama polisi melihat dua orang pria yang belakangan diketahui berinisial RDS dan DP mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 berhenti di depan sebuah rumah. Satu dari kedua pria tersebut turun dari sepeda motor dan langsung masuk kedalam rumah itu. Berkisar setengah jam didalam, pria tersebut keluar dan langsung menaiki sepeda motor.

Polisipun langsung melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, Polisi berhasil menemukan 1 paket plastik kecil transparan berisikan sabu dari kantong jaket RDS. Sedangkan dari tubuh DP tidak ditemukan barang bukti.

"Setelah diinterogasi RDS dan DP mengakui membeli sabu dari SL dengan harga Rp 500 ribu,"katanya.

Selanjutnya kata Reponsus Manik, Tim langsung melakukan pengembangan dan menangkap SL. Polisipun langsung melakukan penggeledahan ke kediaman SL didampingi Ridwan Kepala Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia. Saat digeledah, Polisi menemukan 11 paket plastik kecil transparan yg berisikan sabu sabu, beserta alat hisap (bong), 1 buah botol wara putih dan uang Rp 500 ribu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampungrakyat guna proses penyidikan lebihlanjut. Barang bukti berupa
satu plastik kecil transparan yg berisikan sabu sabu, 11plastik kecil transparan yg berisikan sabu, alat hisap, botol bekas obat warna putih, uang tunai sebanyak Rp 500.000, satu unit Honda Supra x 125 warna hitam tanpa nopol dan 3 hand phone milik ketiga pelaku telah diamankan," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru