Sabtu, 15 Maret 2025

DPRD SU Minta Sub Denpom, Polres dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Bersihkan Judi di Karo

* Tiru Gabungan Berhasil Bersihkan Judi dan Narkoba di Belawan
Redaksi - Minggu, 12 September 2021 17:47 WIB
275 view
DPRD SU Minta Sub Denpom, Polres dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Bersihkan Judi di Karo
Foto Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM dan  Poaradda Nababan
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut meminta agar tim gabungan Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, Polres Karo dan Satpol PP segera menggelar operasi yustisi untuk membersihkan segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba di Karo yang hingga kini semakin "merajalela", sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut yang membidangi Kesra Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM dan Poaradda Nababan kepada wartawan, Sabtu (11/9), melalui telepon seusai menerima pengaduan masyarakat Karo, terkait semakin maraknya aksi perjudian di Kabupaten Karo.

"Jika tim gabungan Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, Polres Karo dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi dengan sasaran lokalisasi perjudian, baik judi tembak ikan, dadu putar dan judi Togel (toto gelap), diyakini permainan judi di Karo dalam sekejap akan bersih," tegas Parlaungan.

Perlu diketahui, tambah politisi Partai Demokrat Sumut ini, tim gabungan POM TNI, Polres Belawan dan Satpol PP Belawan sudah berhasil membersihkan judi dan narkoba dengan menyisir gang-gang yang ada di kawasan Kecamatan Medan Belawan, sehingga "gebrakan" tim gabungan tersebut perlu ditiru daerah lain, agar seluruh wilayah di Sumut bersih dari segala bentuk perjudian.

"Masyarakat tentu senang, jika tim gabungan Sub Denpom, Polres dan Satpol PP Karo menggelar razia guna menjawab keresahan masyarakat, akan maraknya narkoba dan perjudian di wilayah Karo yang selama ini tidak tersentuh hukum," tegas Poaradda.

Bahkan berdasarkan laporan masyarakat ke lembaga legislatif, tambah Poaradda, para ibu maupun tokoh agama, tokoh masyarakat bersedia menunjukkan titik-titik lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di sejumlah warung kopi di Kota Berastagi, Kabanjahe maupun di desa-desa beserta lokalisasi judi terbesar dadu putar di Kecamatan Merek, karena operasionalnya sudah terang-terangan tanpa tersentuh hukum.

"Saya yakin, jika tim gabungan Sub Denpom I/2-1 Kabanjahe, Polres Karo dan Satpol PP bergerak menyisir seluruh tempat-tempat judi di Karo, dipastikan dalam sekejap permainan untung-untungan yang meraup uang masyarakat ini akan bersih di Karo," tandas politisi PDI Perjuangan ini sembari meminta tim gabungan segera menyahuti harapan masyarakat, untuk membersihkan judi di Karo.

Dalam kesempatan itu, Poaradda dan Parlaungan sangat berharap adanya ketegasan aparat penegak hukum terhadap para bandar judi di Karo yang nama-namanya sudah sangat santer diperbincangkan di kalangan masyarakat, agar "Bumi Turang" itu bisa bebas dari permainan judi tembak ikan dan dadu putar. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru