Sibolga (SIB)
Sejumlah cafe di Kota Sibolga yang masih buka lewat jam operasional dirazia dan dilakukan penutupan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Pemko Sibolga pada pelaksanaan operasi yusitisi dalam rangka penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (31/8).
Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam rilisnya, Rabu (1/9) mengatakan selain melakukan penutupan secara humanis terhadap cafe-cafe yang masih buka lewat jam operasional, juga melakukan pembubaran terhadap pengunjung pedagang kaki lima di Jalan Mesjid Sibolga.
"Menutup cafe yang buka di luar jam malam sesuai aturan yang berlaku, membubarkan pengunjung dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai masker," katanya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, kata Sormin tindakan yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha baik para pengunjung, pemilik cafe, warung, rumah makan, kedai kopi dan swalayan untuk mempedomani dan melaksanakan Intruksi Mendagri Nomor 37/ 2021 bahwa makan/minum di tempat sebesar 50 persen dari kapasitas tempat bagi rumah makan dan cafe kecil, tidak menerima makan dan minum di tempat bagi rumah makan dan cafe yang ukuran sedang hingga ukuran besar dan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
"Penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat dan penguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Mesjid Sibolga," katanya. (F2/d)