Nias Barat (SIB)
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melalui Wakil Bupati (Wabup) Dr Era Era Hia MM MSi, menyambut baik Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebab hal tersebut sangat membawa dampak positif bagi perlindungan para pekerja.
Wabup Dr Era Era dalam sambutannya mendorong masyarakat dalam hal ini pekerja, baik ASN maupun non ASN serta buruh lainnya ikut mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Inpres.
"Kami mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan telah hadir untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang Inpres RI tersebut. Memang harus disadari, hal tersebut sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam peningkatan perlindungan tenaga kerja sesuai harkat dan martabat kemanusiaan," katanya, di Tokosa Hall, Selasa (24/8).
Sementara Plt Kepala Dinas Perdagangan Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia SPd MM dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Nias Barat didaftarkan sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerja buruh dan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat serta untuk mencegah timbulnya masyarakat miskin baru di wilayah Kabupaten Nias Barat," jelasnya.
Kegiatan itu diselenggarankan BPJS Ketenagakerjaan dengan difasilitasi Dinas Perdagangan, Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias Barat.
"Sebagai wujud nyata atas manfaat dari keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris alm Fatieli Waruwu (Anggota Koperasi KSP Adika Jujur Cemelang Nias Barat)," katanya.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias-Gunungsitoli, Rolan Lumbantobing berharap kegiatan ini bukan sekedar sosialisasi ,namun diharapkan adanya tindaklanjut segera dari Pemkab Nisbar agar dapat menerbitkan Perbub guna menindaklanjuti Inpres tersebut.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten 1 Pemkab Nisbar, Yupiter Hia SIP MM, Staf Ahli Drs Turuna Gulo, Komisioner Bawaslu dan KPU, serta sejumlah Pimpimam OPD. (R15/a)