Sabtu, 19 April 2025

DPRD SU: Jokowi Turunkan Biaya Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu, Masyarakat Sambut Positif

Redaksi - Selasa, 17 Agustus 2021 14:44 WIB
387 view
DPRD SU: Jokowi Turunkan Biaya Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu, Masyarakat Sambut Positif
Foto Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan (harianSIB.com)

Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM mengatakan, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan ke Rp 450 ribu-550 ribu, disambut positif oleh masyarakat luas, karena tidak terlalu "mencekik" leher dibanding sebelumnya mencapai Rp900 ribu lebih hingga jutaan rupiah.

"Dengan biaya PCR sebesar Rp450 ribu, tentunya sangat melegakan masyarakat, sehingga dapat dipastikan akan meningkatkan jumlah warga yang melakukan tes PCR. Terutama bagi warga yang ingin mengecek dirinya dari virus Covid-19," ujar Parlaungan Simangunsong kepada Jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Selasa (17/8/2021) di Medan menanggapi adanya perintah Jokowi menurunkan biaya tes PCR.

Selain itu, tambah anggota dewan Dapil Kota Medan ini, dengan diturunkannya harga tes PCR ini juga sangat membantu masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota dengan menggunakan pesawat udara, karena selama ini harga tes PCR yang harganya bisa mencapai jutaan, tentunya sangat memberatkan bagi masyarakat.

“Kita tahu tes PCR saat ini sangat penting dan menjadi kebutuhan setiap melakukan perjalanan udara, sehingga sudah tepat harganya diturunkan, sebab dengan harga terlalu tinggi tetap dipertahankan, pelaksanaan tes menjadi terhambat dan tentunya rakyat enggan melakukannya," tandas Ketua AKLI Sumut itu.

Namun demikian, politisi Partai Demokrat Sumut ini mengingatkan, agar tes PCR ini tetap dilakukan secara steril dan jangan sampai ada pemalsuan atau menggunakan alat-alat bekas hanya untuk mencari keuntungan pribadi yang tentunya akan merugikan banyak pihak.

"Kita berharap dalam penurunan harga tes PCR ini jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Tetaplah pertahankan kesterilan dan keakuratannya, karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan seseorang," tandasnya.

Parlaungan menambahkan, penurunan biaya tes PCR ini merupakan hadiah bagi masyarakat di saat peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke 76 Kemerdekaan RI dan diharapkan tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, demi terbebasnya Indonesia dari cengkeraman virus corona.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru