Medan (SIB)
Pemprov Sumut melalui Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumut mengumumkan hasil seleksi ujian tertulis dan penulisan makalah.
Pengumuman tersebut tertuang pada Surat Nomor 04/PS/Provsu/VIII-2021 dan berdasarkan berita acara pansel Nomor 06/BA-PS/Provsu/VIII-2021 tanggal 04 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut H Afifi Lubis SH selaku ketua panitia.
Adapun calon yang lulus dan berhak mengikuti ujian seleksi tahap selanjutnya adalah: Calon Direktur Utama PT Pembangunan Prasarana Sumut Ade Fernanda Wijaya SP MM, Ir Refli Yunir dan Sofyan Ashadi SE Ak.
Sedangkan untuk calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut Anton A Kacaribu SE Akt MMPP, Humarkar Ritonga SE MSi dan Dr Osman Manalu SP MSi.
Calon Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Sumut Azri Suad Harahap dan Hj Zuraidah Ghina SE.
Sementara untuk mengisi formula Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi yang masih kosong ada 6 nama kandidat yang memenuhi kriteria yang lulus pada seleksi tahap ini yaitu Edi Saputra, Harun Al Rasyid ST MBA, Lamtagon Manalu SSi MSP, Ronald Naibaho, Taufiq ST dan Dr Zulfi Amri SPd MSi.
Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis dan Penulisan Makalah akan mengikuti ujian seleksi tahap ketiga, yaitu Assessment Test sesuai dengan jadwal masing-masing peserta.
Sebelum pelaksanaan Assessment Test peserta diwajibkan membawa hasil Rapid Test Antigen (Asli) yang berlaku maksimal 2x24 jam. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jika dikemudian hari ditemukan kekeliruan pada pengumuman itu akan ditinjau kembali sampai batas waktu pengumuman hasil seleksi tahap berikutnya. (A13/f)