Sergai (harianSIB.com)
Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang diwakili Kapolsek Pantaicermin, AKP Teddy Napitupulu melaksanakan Jumat Barokah di Mesjid Sulaimaniyah, Dusun III Desa Pantaicermin, Kecamatan Panyaicermin, Jumat (6/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut,Robin Simatupang memberikan bantuan sembako kepada jemaah sholat Jumat, khususnya jemaah kurang mampu.
AKP Teddy Napitupulu mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Mendagri No : 29 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188. 54/ INST / 2021 tanggal 2 Agustus 2021 dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai nomor : 18.2/180/4620/2021, tentang PPKM level 3, pada tempat ibadah.
Pada tiap-tiap tempat ibadah seperti mesjid, musholla, gereja, pura, vihara dan klenteng, serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25%.
"Dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di wilayah Sergai, mari sama-sama kita mematuhi peraturan pemerintah guna mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pantaicermin ini", imbaunya.
Turut hadir, Wakapolsek Iptu Junaidi Arman, Kanit Binmas Iptu CE Panjaitan dan personel, BKM Mesjid Sulaimaniyah Usmansyah dan tokoh agaman ustadz Sahril. (*)