Minggu, 22 Desember 2024

PPKM Level 3 di Karo, Objek Wisata Ditutup Sementara

Redaksi - Kamis, 05 Agustus 2021 18:56 WIB
668 view
PPKM Level 3 di Karo, Objek Wisata Ditutup Sementara
ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM skala Mikro.
Karo (SIB)
Pemerintah Kabupaten Karo memerpanjang penutupan tempat wisata hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini tertuang intruksi Bupati Karo Nomor: 360/1556/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 tertanggal 3 Agustus 2021.

Intruksi Bupati Karo Cory S Sebayang ini juga menindaklanjuti (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 pada 2 Agustus 2021.

"Sesuai Inmendagri, Kabupaten Karo masuk level 3 dan tempat wisata dan kegiatan area publik masih ditutup sementara waktu hingga tanggal 9 Agustus 2021," ujar Kadis Kominfo Karo, Jhonson Tarigan melalui pesan WA kepada SIB, Rabu (4/8).

Menurutnya, pembukaan kawasan wisata pun masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pemberlakukan PPKM. Ia meminta kepada masyarakat untuk memahami kondisi pandemi Covid-19 saat ini." Kalau ada kegiatan yang direncanakan akan melakukan wisata bisa ditunda dulu, sampai kondisi memungkinkan ," ungkapnya.

Disinggung soal tempat ibadah, sesuai intruksi Bupati Karo lanjut Jhonson, khusus wilayah zona merah seperti Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Berastagi, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah dan Desa Sukajulu di Kecamatan Barusjahe, kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah untuk sementara waktu dan pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah. (BR2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru