Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut menyesalkan terjadinya kericuhan saat vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut karena sangat rentan dengan terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga diminta kepada panitia agar setiap melakukan vaksin massal tetap mematuhi Prokes ketat dan pemberlakuan PPKM Level 4.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua F-PKS DPRD Sumut Hendro Susanto dan Ketua Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (4/8) di DPRD Sumut menanggapi terjadinya kericuhan di lokasi vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut Jalan Williem Iskandar Medan.
"Panitia harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut dan mengusut oknum-oknum yang menjual fotocopy formulir pendaftaran, sehingga jumlah masyarakat untuk mendapatkan vaksin menjadi membludak," ujar Hendro Susanto sembari mengungkapkan kekesalannya atas terjadinya pengumpulan massa yang begitu banyak hingga berujung kericuhan.
Ditambahkan Hendro, di saat pemberlakuan PPKM Level 4 harus hati-hati dan tertib agar tidak menimbulkan masalah baru. Jangan sampai semangat untuk membantu masyarakat melakukan vaksinasi justru berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.
Hendro juga mengaku mendapat laporan dari warga soal adanya jual-beli formulir di lokasi vaksinasi tersebut seharga Rp5.000/formulir, sehingga masyarakat datang berbondong-bondong. Informasi ini perlu diusut oleh aparat kepolisian, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, Zeira Salim Ritonga juga menyesalkan vaksinasi massal berujung ricuh tersebut, karena tujuannya bukan lagi menambah imun tubuh, tapi malah menambah klaster baru pandemi Covid-19.
"Kejadian itu menjadi pelajaran bagi panitia. Ke depan, pola vaksinasi harus dirubah, tidak perlu harus melibatkan banyak massa dan tetap dilakukan antrean sesuai nomor urut di lokasi terbatas, seperti di Puskesmas," pungkasnya.
Sebenarnya, tambah Zeira Salim, vaksinasi bisa dilakukan secara tertib dan rapi sesuai kuota yang diinginkan per hari dengan melakukan pendataan calon penerima vaksin, disesuaikan dengan PPKM Level 4 atau bisa dilakukan secara online atau door to door. (A4/a)