Sabtu, 19 April 2025

BPS Catat 123 Observasi Transaksi Penjualan Gabah di 13 Kabupaten di Sumut

Redaksi - Rabu, 04 Agustus 2021 19:04 WIB
227 view
BPS Catat 123 Observasi Transaksi Penjualan Gabah di 13 Kabupaten di Sumut
(Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Ilustrasi Petani di Deliserdang menjemur padi.
Medan (SIB)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara melalui Survei Harga Produsen Gabah, pada Juli 2021 berhasil mencatat 123 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih. Komposisi terbanyak didominasi
Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 70 observasi (56,91%), diikuti Gabah Kering Giling (GKG) 30 observasi (24,39%), dan Gabah Kualitas Rendah 23 observasi (18,70%).

Demikian Kepala BPS Propinsi Sumatera Utara Syech Suhaimi dalam siaran tertulis diterima SIB,Selasa (3/8).

Disebutkan, pada Juli 2021, pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang berhasil dicatat di Sumatera Utara terbanyak berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba yaitu masing-masing 20 observasi (16,26%), disusul Kabupaten Simalungun 18 observasi (14,63%), Kabupaten Tapanuli Selatan 15 observasi (12,20%), Kabupaten Mandailing Natal dan Batu Bara masing-masing 10 observasi (8,13%), Kabupaten Serdang Bedagai 9 observasi (7,32%), Kabupaten Deli Serdang, Langkat, dan Labuhanbatu Utara masing-masing 5 observasi (4,07%), Kabupaten Asahan 3 observasi (2,44%), Kabupaten Padang Lawas Utara 2 observasi (1,63%), dan Kabupaten Labuhan Batu 1 observasi (0,81%).

Dia juga menyinggung harga gabah tertinggi di tingkat petani pada Juli 2021 yakni senilai Rp. 5.700 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Batu Bara dan Serdang Bedagai.

Sedangkan harga terendah senilai Rp. 3.850 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Lokal di Kabupaten Batu Bara.

Di tingkat penggilingan harga tertinggi senilai Rp. 5.900 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Batu Bara. Sedangkan harga terendah senilai Rp. 3.900 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Lokal di Kabupaten Batu Bara.

Rata-rata komponen mutu hasil observasi transaksi jual beli gabah meliputi Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa (KH).
Pada Juli 2021, KA ( Kadar Air) rata-rata kelompok gabah kualitas GKG sebesar 12,78 % dengan rentang KA terendah sebesar 8,50 % dan KA tertinggi sebesar 14,00 %.

Sedangkan KA rata-rata kelompok gabah kualitas GKP sebesar 17,96 %, dengan rentang KA terendah sebesar 14,10 % dan KA tertinggi sebesar 24,80 %.

Rata-rata Kadar Hampa (KH) menunjukkan angka kelompok gabah kualitas GKG sebesar 3,71 % dengan rentang KH terendah sebesar 1,02 % dan KH tertinggi sebesar 10,00 %. KH rata-rata kelompok gabah kualitas GKP sebesar 5,00 %, dengan rentang KH terendah sebesar 2,00 % dan KH tertinggi sebesar 9,00%. (A1/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru