Medan (SIB)
Pemko harus memperhatikan kebutuhan dasar warga Kota Medan untuk 5 tahun ke depan. Kebutuhan itu terutama pemenuhan pendidikan bagi warga kurang mampu, kesehatan dan air bersih.
“Saat ini banyak warga kurang mampu merasa sulit menyekolahkan anak mereka karena tidak diterima di sekolah negeri akibat sistem zonasi yang dibuat. Hal itu harus menjadi perhatian Pemko,†ujar Anggota Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Hendri Duin Sembiring, Selasa (3/8) dalam rapat pembahasan dengan Pemko Medan yang diwakili Kepala Bappeda Benny Iskandar dan bagian hukum.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, kebutuhan sekolah bagi warga kurang mampu perlu diperhatikan. “Saat ini banyak anak warga kurang mampu yang tidak sekolah karena ketiadaan biaya. Sementara mendaftar di sekolah negeri tidak diterima hanya gara-gara sistem zonasi,†ujarnya.
Begitu juga dengan kesehatan, hendaknya Pemko membebaskan biaya bagi mereka yang kurang mampu berobat, walaupun standar kelas 3. “Jangan gara-gara ketiadaan biaya, warga kurang mampu akhirnya tidak berobat,†tegasnya.
Begitu juga dengan air bersih, harusnya sudah dipikirkan Pemko Medan untuk mengadakannya. Karena selama ini banyak keluhan warga terhadap kurangnya pasokan air bersih yang disuplai perusahaan daerah Pemprov Sumut.
Sementara itu sehari sebelumnya, Ketua Pansus RPJMD Tahun 2021-2026 Kota Medan Sudari ST menyebut pembahasan akan diupayakan selesai paling lama 8 Agustus.
"Kendati singkat, kita pastikan pembahasan akan maksimal dan sesuai harapan," tegasnya. Dalam rapat, Pansus akan serius melakukan pembahasan terutama evaluasi RPJM 2016-2021.
Yang terpenting, tambah Politisi PAN itu, dalam RPJMD 2021-2026 nanti harus sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan. Begitu juga soal program dan visi misi harus disinkronkan dengan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (A12/f)