Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut menyesalkan terjadinya kericuhan pada vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut. Pasalnya, kejadian itu sangat rentan terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, panitia setiap melakukan vaksin massal diminta mematuhi prokes secara ketat dan ketentuan PPKM level 4.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua F-PKS DPRD Sumut Hendro Susanto dan Ketua Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Rabu (4/8/2021), di DPRD Sumut.
"Kita minta panitia harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut dan mengusut oknum-oknum yang menjual fotocopy formulir pendaftaran, sehingga jumlah masyarakat untuk mendapatkan vaksin menjadi membludak," ujar Hendro Susanto sembari mengatakan kekesalannya atas terjadinya pengumpulan massa yang begitu banyak hingga berujung kericuhan.
Ditambahkan Hendro, saat pemberlakuan PPKM Level 4 hendaknya harus hati-hati dan tertib agar tidak menimbulkan masalah baru. Jangan sampai semangat untuk membantu masyarakat melakukan vaksinasi, justeru berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran virus corona.
Zeira Salim Ritonga juga menyesalkan vaksinasi massal berujung ricuh tersebut, karena tujuannya bukan lagi menambah imun tubuh, tapi malah menambah klaster baru pendemi Covid-19.
"Kejadian itu menjadi pelajaran bagi panitia. Kedepannya, pola vaksinasi harus dirubah, tidak perlu harus melibatkan banyak massa dan tetap dilakukan secara antrian sesuai nomor urut di lokasi yang tempatnya terbatas, seperti di Puskesmas," pungkasnya.
Sebenarnya, tambah Zeira Salim, vaksinasi bisa dilakukan secara tertib dan rapi sesuai kuota yang diinginkan per hari, dengan melakukan pendataan calon penerima vaksin, disesuaikan dengan PPKM Level 4 atau bisa dilakukan secara online atau door to door, sehingga bebas dari penularan baru.(*).