Minggu, 23 Februari 2025

Rapat Banmus DPRD dengan TAPD Pemko Pematangsiantar Ditunda

Redaksi - Selasa, 03 Agustus 2021 21:09 WIB
421 view
Rapat Banmus DPRD dengan TAPD Pemko Pematangsiantar Ditunda
Foto Istimewa
Ilustrasi  Balai Kota Pematangsiantar
Pematangsiantar (SIB)
Rapat Banmus seyogianya, Senin (2/8) mematangkan jadwal pembahasan KUA PPAS tahun 2022 ditunda, karena TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemko Pematangsiantar terlambat hadir. “Karena tidak korum, rapat Banmus ditunda,” kata Ketua DPRD Timbul M Lingga SH ketika memimpin rapat di ruangan Ragakom sembari satu kali mengetok palu di meja pimpinan rapat.

Secara terpisah, Zainal Siahaan SE salah seorang TAPD Pemko Pematangsiantar dikonfirmasi SIB menjawab singkat “melihat situasi nanti” kapan dilanjutkan. Zainal Siahaan bersama 1 orang rekannya dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) datang terlambat, setelah rapat Banmus diumumkan ditunda.

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH dihubungi SIB seusai mengetok penundaan rapat, mengisyaratkan akan dijadwal kembali rencana rapat Banmus. Ketika didesak, mungkinkah dilaksanakan besok (Selasa red), tergantung TAPD, tegasnya.

Informasi dihimpun, Banmus (Badan Musyawarah) DPRD bersama TAPD Pemko Pematangsiantar harus menyepakati jadwal pembahasan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2022, paling lambat bulan Agustus ini. (D1/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru