Sabtu, 15 Maret 2025

Binsar Situmorang Minta Penaganan Covid di Tebingtinggi Pedomani Permendagri No 26 Tahun 2021

Redaksi - Sabtu, 31 Juli 2021 08:55 WIB
327 view
Binsar Situmorang Minta Penaganan Covid di Tebingtinggi Pedomani Permendagri No 26 Tahun 2021
Foto Dok/Kominfo
TINJAU : LO Satgas Covid 19 Sumut Untuk Tebingtinggi Binsar Situmorang (2 kanan) didampingi Kabid Kominikasi Kominfo Tebingtinggi Iswan Suhendy melakukan kunjungan ke kelurahan, Kamis (29/7)
Tebingtinggi (SIB)
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan dan Pemerintahan Binsar Situmorang mengatakan Tebingtinggi masuk pada level 3. Dia meminta penanganan Covid 19 di Tebingtinggi harus sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM

Binsar Situmorang, sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 untuk Kota Tebingtinggi, Kamis (29/7) saat melakukan kunjungan kerja ke Tebingtinggi langsung membahas perkembangan kasus Covid-19

"Berdasarkan update data 28 Juli 2021 Kelurahan Bandar Sakti berada pada zona oranye, dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5 orang. Ini harus menjadi perhatian bagi kita, Satgas Covid-19 diharapkan terus memantau perkembangan orang yang terkonfirmasi, khususnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dilakukan secara tepat agar penularan tidak meluas." ujar Binsar Situmorang dalam pertemuan di Kantor Camat Bajenis yang juga dihadiri oleh lurah-lurah.

Binsar Situmorang juga mengatakan Tebingtinggi berada di Level 3 maka penangan Covid-19 dengan ketentuan PPKM Level 3. Jangan sampai salah karena tiap level ada perbedaan (penanganannya) inilah yang juga menjadi dasar hukum bagi Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi dalam menangani pandemi Covid-19 ini

Di akhir, Binsar Situmorang meminta kepada Satgas Covid-19 Kecamatan, Kelurahan dan juga Puskesmas agar tetap sabar dan fokus menangani Covid-19 ini dengan tetap menjaga kekompakan dan kerja sama.

Selain Kecamatan Bajenis, Binsar Situmorang, juga berdiskusi dengan Camat Tebingtinggi Kota Manda Yulian dan Camat Padang Hulu, Deni Handika Siregar terkait penanganan Covid-19. Dan juga mengunjungi Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dan Dinas Kominfo

Camat Bajenis Dira Astama Trisna, menjelaskan kasus Covid-19 yang terjadi di Kelurahan Bandar Sakti sudah ditangani di RSKP dan ada juga yang Isolasi Mandiri untuk gejala ringan.

“ Satgas Kelurahan Bandar Sakti, Puskesmas dan Bhabinkamtibmas juga telah bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tindakan lanjutan seperti penyemprotan desinfektan di lingkungan rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19, membagi masker serta penyuluhan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dira. (BR3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru