Senin, 23 Desember 2024

PPKM Darurat, Pemerintah Juga Diminta Perhatikan Sektor Transportasi

Redaksi - Kamis, 22 Juli 2021 17:10 WIB
244 view
PPKM Darurat, Pemerintah Juga Diminta Perhatikan Sektor Transportasi
FOTO/SINDOnews
Ilustrasi 
Medan (SIB)
PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, merupakan 'pil pahit' yang memang harus 'ditelan' saat ini. Jika tidak dilaksanakan dikhawatirkan, kondisi sulit akibat Covid-19, akan makin berkepanjangan.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Djumongkas Hutagaol, Rabu (21/7) di Medan, menjawab pertanyaan wartawan, seputar Penerapan PPKM Darurat.

"Saya kira semua merasakan kesulitan akibat PPKM Darurat ini. Segala aspek terkena dampaknya. Banyak yang menjerit. Tapi apa boleh buat, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus mematuhinya. Sebab kalau itu (PPKM Darurat) tidak kita jalankan, bisa jadi kondisi seperti ini akan berkepanjangan akibat Covid-19 yang tidak kunjung selesai," ujar Hutagaol.

Menjawab pertanyaan, apakah mendukung atau tidak soal PPKM Darurat, pria yang akrab dengan sapaan 'JH' ini mengatakan, ini bukan lagi soal mendukung atau tidak.

"Sebagaimana yang saya katakan di atas, ini adalah 'pil pahit' yang harus kita telan. Saya katakan 'pil', karena ini memang satu-satunya obat untuk kondisi saat ini. Dan 'pahit', karena ini memang pilihan yang sulit. Saya yakin, bahwa pemerintah pun sangat berat hati mengambil keputusan ini. Namun pertimbangan pemerintah, menurut saya, akan lebih 'pahit' lagi dampaknya, kalau keputusan ini tidak kita jalankan," katanya.

Perhatian
Bicara soal kesulitan, JH pun mengutarakan bahwa sektor transportasi saat ini juga turut merasakannya. Mulai dari berkurangnya penumpang dan ditambah lagi akibat PPKM Darurat, yang salah satunya dengan membuat penyekatan di beberapa lokasi.

Selaku operator Trans Metro Deli, JH pun menyampaikan, bagaimana mereka harus berpikir keras memenuhi target. "Dengan adanya aturan PPKM Darurat, maka jam operasional Trans Metro Deli pun dibatasi hanya sampai jam 7 malam (pukul 19.00 WIB). Dari sebelumnya sampai jam 9 malam (pukul 21.00 WIB). Sementara target yang jadi beban kami tetap. Artinya, jam operasional berkurang, tapi target tetap," katanya.

"Ini tentu saja sangat memukul bagi kami yang 'bergerak' di bidang transportasi ini. Tapi apakah kami jadi menghentikan operasi? Tentu saja tidak. Meski kesulitan, suka tak suka, kami harus tetap beroperasi, karena ini menyangkut pelayanan terhadap masyarakat. Kami hanya berharap, ada semacam perhatian terhadap sektor transportasi ini," tutupnya. (R5/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim