Medan (SIB)
Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Medan menyerukan kepada seluruh warga gereja untuk mematuhi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, guna memutus penyebaran Covid-19 yang semakin mengkuatirkan di Kota Medan.
Seruan itu disampaikan Ketua BKAG Kota Medan Pdt Dr Willem Bangun MTh dan Sekretaris Umum Pdt Dr Suardin Gaurifa MTh kepada wartawan, Kamis (15/7) melalui telepon di Medan menanggapi penerapan PPKM Darurat yang dimulai 12 - 20 Juli di Kota Medan.
"Mari kita saling bahu-membahu mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan penerapan PPKM darurat, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. Jangan percaya isu-isu yang menyesatkan yang sumber informasinya tidak jelas alias hoax," tegas Willem dan Suardin.
Willem juga mengimbau pimpinan-pimpinan gereja yang tergabung dalam BKAG Kota Medan untuk tetap memberikan pemahaman kepada seluruh jemaat, agar semaksimal mungkin mematuhi PPKM Darurat di Kota Medan serta mengingatkan bahaya Covid-19 yang nyata, dengan korban yang terus berjatuhan.
"Kita selaku warga gereja harus tetap mendukung kebijakan Pemko Medan bersama unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Medan yang tidak bosan-bosannya memberikan arahan agar tetap menjauhi kerumunan dan mematuhi PPKM Darurat," ujar Suardin.
Artinya, tambahnya, pimpinan gereja harus menjadi sentral cara berfikir yang logis melalui ikhtiar yang maksimal di samping berdoa, karena memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran warga gereja untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat guna menurunkan tensi penyebaran virus corona.
Di akhir keterangannya, BKAG Kota Medan menyerukan kepada seluruh warga gereja jangan resah dan kuatir. Jadikan penerapan PPKM Darurat ini sebagai momentum yang tepat untuk menjaga kekompakan di lingkungan keluarga dan gereja. Syaratnya, tetap patuhi prokes dan menjadikan tempat ibadah sebagai lokomotif penyadaran masyarakat melawan Covid-19. (A4/f)